Keadaan lingkungan Federasi Rusia. Perlindungan lingkungan di Rusia. Bab XIII. Dasar-dasar pembentukan budaya ekologis

Meskipun terjadi penurunan produksi dan penerapan sejumlah tindakan lingkungan baik di tingkat federal maupun tingkat regional, situasi ekologis di wilayah yang paling padat penduduknya dan industrinya di negara ini masih kurang baik, dan pencemaran lingkungan masih tetap tinggi.

Tingkat rata-rata polusi udara tahunan di banyak kota besar dan kecil melebihi standar sanitasi. Kualitas air di sebagian besar badan air tidak memenuhi persyaratan peraturan. Skala erosi dan hilangnya kesuburan tanah, degradasi hutan yang dilindungi semakin meningkat, populasi spesies tumbuhan dan hewan langka menurun dan menghilang, dan bentang alam menjadi semakin miskin.

Pemanfaatan yang tidak terbarukan dan terbarukan sumber daya alam tidak diatur secara memadai oleh negara, eksploitasi sumber daya alam secara predator menyebabkan degradasi seluruh kompleks alam, termasuk degradasi dan perusakan kawasan pengelolaan lingkungan tradisional.

Masalah lingkungan hidup di kota-kota—wilayah dimana sebagian besar penduduk Rusia tinggal—semakin parah. Akibat pembangunan kawasan perlindungan air dan taman hutan, kualitas air minum dan kondisi sanitasi kawasan pinggiran kota semakin memburuk, dan peluang rekreasi massal semakin berkurang.

Sebagian besar wilayah Rusia terkontaminasi secara berbahaya akibat bencana Chernobyl dan kecelakaan radiasi lainnya. Tumbuh atau tetap tidak dapat diterima level tinggi morbiditas penduduk yang disebabkan oleh polusi lingkungan, resistensi berkurang penyakit menular, di tempat-tempat dimana industri berkembang secara intensif dan kimiaisasi pertanian, jumlah bayi baru lahir dengan cacat lahir terus meningkat.

Akibat tindakan pencegahan kebakaran yang tidak tepat waktu (dan volumenya terus berkurang), kebakaran hutan tetap menjadi faktor utama yang mengurangi potensi lingkungan dan sumber daya hutan Rusia. Luas hutan yang rusak akibat emisi industri semakin meningkat. Otoritas negara tidak mengambil tindakan untuk memastikan cakupan pekerjaan reboisasi yang diperlukan. Pengurangan luas hutan yang paling berharga difasilitasi oleh keputusan otoritas pemerintah yang ilegal dan tidak berdasar untuk mengalihkan lahan hutan kelompok pertama ke lahan non-hutan.

Ketika mengatur pekerjaan untuk menghilangkan akumulasi jenis senjata berbahaya (kimia dan nuklir), masalah memastikan keamanan lingkungan tidak menarik perhatian di tingkat negara bagian. Kapal selam nuklir, sistem roket dan ruang angkasa serta bahan bakar roket, tempat penyimpanan dan penghancuran serta fasilitas produksi senjata kimia yang dinonaktifkan, dalam beberapa kasus, menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi populasi dan ekosistem.

Masalah daur ulang rumah tangga dan limbah industri. Upaya sedang dilakukan untuk mengimpor limbah berbahaya ke Rusia yang tidak cocok untuk konsumsi makanan dan barang, dan untuk mentransfer teknologi yang kotor dan berbahaya bagi lingkungan dari negara lain ke wilayah Rusia.

Jumlah kecelakaan akibat ulah manusia tidak menguntungkan konsekuensi lingkungan dalam industri, transportasi dan konstruksi. Banyak struktur hidrolik yang ternyata tidak memiliki pemilik, ketinggalan jaman secara teknis atau dioperasikan tanpa memenuhi standar keselamatan; jumlah pecahnya pipa semakin meningkat akibat yang berbahaya untuk lingkungan.

Sebagian besar aset produksi tetap tidak memenuhi persyaratan keselamatan lingkungan. Pangsa teknologi yang tidak ramah lingkungan di industri, pertanian, energi dan transportasi melebihi 90%.

Seringkali proyek dan program diadopsi dan dilaksanakan tanpa adanya penilaian lingkungan hidup yang disyaratkan oleh undang-undang, dan proyek tidak memiliki bagian “Analisis Dampak Lingkungan” (AMDAL).

Mekanisme ekonomi untuk memastikan penggunaan sumber daya alam yang tidak menyeluruh dan rasional, perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak efektif. Rendahnya biaya awal sumber daya alam tidak mendorong pemanfaatannya secara hati-hati. Selama privatisasi dan denasionalisasi, masalah kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan ekonomi di masa lalu masih belum terselesaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi de-ekologisasi administrasi publik: dukungan negara terhadap kegiatan lingkungan telah berkurang, reorganisasi permanen (disertai dengan penurunan status dan pengurangan jumlah staf dan pendanaan anggaran) telah menempatkan sistem lingkungan negara perlindungan dalam situasi kritis. Kelanjutan proses ini sangat mengancam rusaknya struktur lingkungan. De-ekologisasi administrasi publik disertai dengan peningkatan kerahasiaan dan pembatasan ilegal dalam penyebaran informasi lingkungan.

Program-program berorientasi lingkungan yang ditargetkan yang telah diadopsi di tingkat federal hanya dibiayai dalam jumlah kecil; sistem pengendalian dan pemantauan lingkungan hidup, sanitasi-epidemiologi dan radiasi negara melemah dan tidak mencukupi; Penerapan strategi negara untuk pembangunan berkelanjutan telah mengalami penundaan yang tidak dapat dibenarkan.

Hak hukum warga negara atas lingkungan hidup yang baik, kompensasi atas kerusakan akibat kerusakan lingkungan hidup, atas informasi yang objektif dan tepat waktu tentang keadaan lingkungan hidup, dan hak atas partisipasi langsung warga negara dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi keadaan lingkungan hidup dilanggar.

Kemungkinan untuk memecahkan masalah lingkungan di tingkat entitas federal belum sepenuhnya terwujud. Pemerintah daerah sering kali tidak diikutsertakan dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup di wilayahnya.

Lembaga penegak hukum tidak memberikan kontribusi aktif dalam memperkuat hukum dan ketertiban lingkungan, melindungi hak-hak warga negara dan menyelesaikan masalah lingkungan; pertimbangan kasus lingkungan hidup seringkali tertunda atau dihentikan secara tidak wajar; putusan pengadilan yang diambil tidak dilaksanakan atau dilaksanakan secara penuh.

Badan perwakilan federal dan regional tidak secara aktif menghilangkan kontradiksi dan kesenjangan dalam undang-undang lingkungan dan sumber daya.

Media kurang memberikan perhatian terhadap permasalahan lingkungan dan tidak memberikan informasi yang lengkap dan obyektif mengenai permasalahan lingkungan.

Sistem pendidikan dan pencerahan lingkungan tidak mendapat dukungan pemerintah yang memadai.

Pentingnya lingkungan hidup merupakan faktor mutlak dalam pendekatan kami terhadap wilayah dimana polusi berbahaya atau perusakan alam yang tidak bertanggung jawab telah menjadi kenyataan yang tidak menyenangkan. Dari sudut pandang ini, perhatian khusus kami tertuju pada:

wilayah Rusia yang terkena dampak Chernobyl dan kecelakaan serta bencana radiasi lainnya;

zona polusi industri berbahaya - Kemerovo, Orenburg, Tomsk, Perm, Sverdlovsk, Chelyabinsk, Irkutsk, Omsk, wilayah Vologda, Wilayah Krasnoyarsk, dll.;

wilayah penjarahan sumber daya alam yang biadab - Primorsky dan Wilayah Khabarovsk, Wilayah Sakhalin, Amur dan Kamchatka, Republik Karelia, Kalmykia dan Komi, Khanty-Mansi dan Yamalo-Nenets NOs.

Abad ke-20 memberikan banyak manfaat bagi umat manusia terkait dengan pesatnya perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus membawa kehidupan di Bumi ke ambang bencana lingkungan. Pertumbuhan populasi, intensifikasi produksi dan emisi yang mencemari bumi menyebabkan perubahan mendasar di alam dan mempengaruhi keberadaan manusia. Beberapa dari perubahan ini sangat kuat dan meluas sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan global. Terdapat masalah serius berupa pencemaran (atmosfer, air, tanah), hujan asam, kerusakan radiasi pada wilayah tersebut, serta kerugian. spesies individu tumbuhan dan organisme hidup, penipisan sumber daya hayati, penggundulan hutan dan penggurunan wilayah.

Permasalahan muncul sebagai akibat dari interaksi antara alam dan manusia, di mana beban antropogenik di suatu wilayah (ditentukan melalui beban teknogenik dan kepadatan penduduk) melebihi kemampuan ekologis wilayah tersebut, yang terutama ditentukan oleh potensi sumber daya alam dan potensinya. stabilitas umum lanskap alam (kompleks, geosistem) terhadap dampak antropogenik.

Transportasi bermotor, pembangkit listrik tenaga panas, metalurgi besi dan non-besi, penyulingan minyak dan gas, industri kimia dan kehutanan secara signifikan mencemari atmosfer. Sejumlah besar zat berbahaya memasuki atmosfer bersama dengan gas buang kendaraan, dan pengaruhnya terhadap polusi udara terus meningkat; di Rusia - lebih dari 30%, dan di AS - lebih dari 60% total emisi polutan ke atmosfer.

Sumber utama pencemaran udara di wilayah negara kita adalah mesin dan instalasi yang menggunakan batu bara, minyak, dan gas yang mengandung belerang. Lebih dari separuh batubara yang ditambang di negara bagian Eropa mengandung lebih dari 2,5% sulfur. Oleh karena itu, setiap tahunnya, akibat aktivitas industri manusia, sekitar 75.106 ton sulfur oksida, 53.106 ton nitrogen oksida dan dioksida, 304.106 ton karbon monoksida, 88.106 ton hidrokarbon (jenuh, aldehida, dll.) masuk ke atmosfer.

Perusahaan metalurgi besi membuang batuan yang mengandung timbal, kobalt, dan tembaga. Selama penambangan batu bara, sekitar 1 miliar m2 batuan sisa diangkat ke permukaan setiap tahunnya. Mereka membangun piramida yang tidak berguna - tumpukan sampah. Pada saat yang sama, ribuan hektar lahan subur terbuang sia-sia. Atmosfernya tercemar, timbunan sampah terbakar, dan angin menimbulkan awan debu dari lereng-lerengnya yang tandus.

Doktrin Vernadsky tentang biosfer menjadi dasar untuk memahami pola umum perkembangan planet kita. Perlindungan atmosfer, tanah, air, dan satwa liar di sekitar manusia dibangun berdasarkan pengetahuan mereka; tanpanya, di masa depan, penciptaan noosfer - kerajaan akal dan kemajuan di seluruh Bumi - tidak mungkin terjadi. Pada tahun 1944 V.I. Vernadsky dalam karyanya “A Beberapa Kata Tentang Noosfer” menulis: “Dalam sejarah planet kita, momen kritis yang sangat penting bagi manusia telah tiba, yang telah dipersiapkan selama jutaan, atau lebih tepatnya miliaran tahun, dan telah menembus secara mendalam. menjadi jutaan generasi manusia,” “Manusia menjadi kekuatan geologis yang mampu mengubah muka bumi"


Pencemaran adalah adanya zat-zat berbahaya di lingkungan yang mengganggu fungsi sistem ekologi atau elemen individualnya dan menurunkan kualitas lingkungan dari sudut pandang tempat tinggal atau aktivitas manusia. aktivitas ekonomi. Istilah ini mencirikan semua benda, zat, proses yang muncul di suatu tempat tertentu di lingkungan dan dapat membuat sistemnya keluar dari keadaan setimbang.


Dokumen legislatif utama di bidang kebersihan lingkungan Federasi Rusia: 1. Undang-undang Federasi Rusia “0 tentang perlindungan lingkungan” tanggal 10 Januari 2002 N 7-FZ; 2. Kode Tanah Federasi Rusia tanggal 25 Oktober 2001 N 136-FZ; 3. Undang-Undang Federal “Tentang Keahlian Lingkungan” tanggal 23 November 1995 N 174-FZ; 4. Undang-Undang Federal “Tentang Keamanan Radiasi Penduduk” tanggal 9 Januari 1996 N 3-FZ; 5. Undang-undang Federal “Tentang Perlindungan Udara Atmosfer” tertanggal 4 Mei 1999 N 96-FZ Desember 2012 menyetujui Program Negara “Perlindungan Lingkungan” Federasi Rusia selama bertahun-tahun




Untuk tujuan analisis komprehensif keadaan lingkungan, indikator, tergantung pada perannya, diklasifikasikan menurut skema berikut: DS-D-S-V-R: kekuatan penggerak (DS), tekanan (D), keadaan (S), dampak (B) dan respon (R). Diagram ini menggambarkan hubungan antar indikator, di satu sisi, dan menjelaskan pilihan indikator spesifik UNECE untuk menilai keadaan lingkungan, di sisi lain.




Emisi bahan pencemar ke udara atmosfer pada tahun 2007 – 2012. di Federasi Rusia (data dari Rosstat dan Rosprirodnadzor) TAHUN: Padat, dari sumber stasioner ribu ton/tahun 2743,4 2704.22341.02381.22283.12249.4 Pangsa zat yang ditangkap dan dinetralkan dalam total volume zat limbah dari sumber tidak bergerak, % 74.875.073.775.775.574.3 Volume emisi dari sumber tidak bergerak dan angkutan jalan raya per unit PDB (dalam harga saat ini) ton/juta. menggosok. 1.060.820.840.700.580,52 Volume emisi dari sumber tidak bergerak dan angkutan jalan raya per kapita, ton/orang. 0.250.240.23






















Daftar kota besar dan kecil di Federasi Rusia dengan kategori berbahaya kontaminasi tanah dengan kompleks logam, ditetapkan selama periode pengamatan tahun ini.




Secara total, di Federasi Rusia terdapat lebih dari 13 ribu kawasan alam yang dilindungi secara khusus dengan signifikansi federal, regional, dan lokal, yang total luasnya lebih dari 200 juta hektar, yaitu 11,8% dari wilayah Rusia. Pada tahun 2011, angkanya sebesar 11,7%.


Di Federasi Rusia, kawasan alam yang dilindungi secara khusus dibagi menjadi kawasan lindung dengan kepentingan federal, regional dan lokal dari berbagai kategori: – cagar alam negara bagian, termasuk cagar alam biosfer; – Taman Nasional; – taman alam; - negara cagar alam; – monumen alam; – taman dendrologi dan kebun raya; – kawasan dan resor medis dan rekreasi; – kategori kawasan lindung lainnya.











Ke sistem payung hukum Sifat Rusia mencakup empat kelompok tindakan hukum:

1) pengaturan hukum hubungan pemanfaatan, konservasi dan pembaharuan sumber daya alam;

2) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan personel, pendanaan dan dukungan logistik aksi lingkungan;

3) menyatakan dan

kontrol publik atas kepatuhan terhadap persyaratan perlindungan lingkungan;

4) tanggung jawab hukum pelanggar.

Sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup obyek Perlindungan hukum adalah lingkungan alam - suatu realitas objektif yang ada di luar diri seseorang dan terlepas dari kesadarannya, yang berfungsi sebagai habitat, kondisi, dan sarana keberadaannya.

Sumber hukum lingkungan hidup diakui secara normatif tindakan hukum, yang memuat norma hukum yang mengatur hubungan lingkungan hidup. Ini termasuk undang-undang, keputusan, resolusi dan perintah, peraturan kementerian dan departemen, undang-undang dan peraturan entitas konstituen Federasi. Terakhir, di antara sumber-sumber hukum lingkungan hidup, perbuatan hukum internasional yang mengatur hubungan lingkungan hidup internal atas dasar keutamaan menempati tempat yang besar hukum internasional.

Sebagai hasil kodifikasi terakhir, muncullah sistem perundang-undangan lingkungan hidup yang didasarkan pada tiga peraturan mendasar: Deklarasi Kongres Pertama Deputi Rakyat RSFSR tentang kedaulatan negara Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia (1990) , Deklarasi Hak dan Kebebasan Manusia dan Warga Negara (1991) dan Konstitusi Federasi Rusia, diadopsi melalui pemungutan suara pada 12 Desember 1993.

Sistem perundang-undangan lingkungan hidup, berpedoman pada gagasan undang-undang dasar konstitusi, mencakup dua subsistem:

  • lingkungan
  • perundang-undangan sumber daya alam.

Dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup termasuk Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-FZ “Tentang Perlindungan Lingkungan” dan tindakan legislatif komprehensif lainnya peraturan hukum.

Dalam subsistem peraturan perundang-undangan sumber daya alam meliputi: Kode Tanah Federasi Rusia (UU Federal No. 136 tanggal 25 Oktober 2001), Hukum Federasi Rusia tanggal 21 Februari 1992 No. 2395-1 “Tentang Lapisan Tanah Bawah”, Kode Kehutanan Federasi Rusia (Hukum Federal 200 tanggal 4 Desember 2006), Kode Air Federasi Rusia (Undang-undang Federal No. 74 tanggal 3 Juni 2006), Undang-undang Federal tanggal 24 April 1995 No. 52-FZ “Tentang Dunia Hewan”, serta seperti undang-undang dan peraturan lainnya.

Dalam Konstitusi Federasi Rusia ketentuan pokok strategi lingkungan hidup negara dan arah utama penguatan tatanan hukum lingkungan tercermin. Konstitusi Federasi Rusia memperkenalkan definisi tersebut ke dalam sirkulasi ilmiah kegiatan lingkungan hidup manusia dalam bidang interaksi antara masyarakat dan alam: pengelolaan lingkungan, perlindungan lingkungan, menjamin keamanan lingkungan.

Tempat sentral di antara norma-norma lingkungan Konstitusi Federasi Rusia ditempati oleh Bagian 1 Seni. 9, yang menyatakan bahwa tanah dan sumber daya alam lainnya di Federasi Rusia digunakan dan dilindungi sebagai basis kehidupan dan aktivitas masyarakat yang tinggal di wilayah terkait.

Konstitusi Federasi Rusia memiliki dua norma yang sangat penting, salah satunya (Pasal 42) menjamin hak setiap orang atas lingkungan yang menguntungkan, informasi yang dapat dipercaya tentang kondisinya dan atas kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh kesehatan atau propertinya, dan yang lainnya. memproklamirkan hak warga negara dan badan hukum atas kepemilikan pribadi atas tanah dan sumber daya alam lainnya (Bagian 2, Pasal 9). Yang pertama menyangkut prinsip-prinsip biologis manusia, yang kedua - miliknya landasan materi adanya.

Konstitusi Federasi Rusia juga meresmikan hubungan organisasi dan hukum antara Federasi dan subyek Federasi. Menurut Seni. 72 penggunaan, kepemilikan dan pembuangan tanah, lapisan tanah bawah, air dan sumber daya alam lainnya, pengelolaan lingkungan, perlindungan lingkungan dan memastikan keamanan lingkungan adalah kompetensi bersama Federasi dan subyek Federasi.

Berdasarkan yurisdiksinya, Federasi Rusia mengadopsi undang-undang federal yang mengikat di seluruh negeri. Subyek Federasi mempunyai hak untuk mengatur sendiri hubungan lingkungan hidup, termasuk penerapan undang-undang dan peraturan lainnya. Konstitusi Federasi Rusia mengabadikannya peraturan umum: undang-undang dan tindakan hukum lainnya dari subyek Federasi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang federal. Ketentuan Konstitusi Federasi Rusia ditentukan dalam sumber hukum lingkungan.

Hukum Federal “Tentang Perlindungan Lingkungan” mendefinisikan kerangka hukum kebijakan negara di bidang perlindungan lingkungan, memastikan solusi yang seimbang dari masalah sosial-ekonomi, melestarikan lingkungan yang menguntungkan, keanekaragaman hayati dan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan, memperkuat supremasi hukum. hukum di bidang perlindungan lingkungan hidup dan menjamin keamanan lingkungan.

Ke-16 bab Undang-undang tersebut menetapkan ketentuan hukum sebagai berikut:

  • dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup;
  • hak dan kewajiban warga negara, masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup;
  • pengaturan perekonomian di bidang perlindungan lingkungan hidup;
  • peraturan di bidang perlindungan lingkungan hidup;
  • analisis dampak lingkungan dan keahlian lingkungan;
  • persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam melaksanakan kegiatan ekonomi;
  • zona bencana lingkungan, zona darurat;
  • pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring);
  • pengendalian di bidang perlindungan lingkungan hidup (ecological control);
  • penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan hidup;
  • dasar-dasar pembentukan budaya ekologis;
  • kerjasama internasional di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Melindungi kesehatan manusia dan memastikan kesejahteraan manusia adalah tujuan akhir dari melindungi lingkungan alam. Oleh karena itu, dalam undang-undang yang bertujuan untuk melindungi kesehatan warga negara, persyaratan lingkungan menempati posisi terdepan. Dalam hal ini, sumber hukum lingkungan adalah Undang-undang Federal tanggal 30 Maret 1999 No. 52-FZ “Tentang kesejahteraan sanitasi dan epidemiologis penduduk.” Ini mengatur hubungan sanitasi yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan dari dampak buruk lingkungan eksternal - industri, rumah tangga, alam. Persyaratan lingkungan hidup yang tertuang dalam pasal-pasal Undang-undang juga merupakan sumber hukum lingkungan hidup. Misalnya, ketentuan Art. 18 UU tentang penguburan, pengolahan, netralisasi dan pembuangan limbah industri dan rumah tangga, dll.

Sumber hukum lingkungan lainnya adalah Undang-Undang Federal “Tentang Dasar-dasar Melindungi Kesehatan Warga Negara di Federasi Rusia” tertanggal 21 November 2011 No. Di dalamnya terdapat norma yang menjamin hak lingkungan warga negara. Ya, Seni. Pasal 18 menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan. Hak atas kesehatan dijamin dengan perlindungan lingkungan…”

Norma hukum untuk perlindungan alam dan penggunaan sumber daya alam secara rasional juga terkandung dalam undang-undang sumber daya alam Rusia lainnya. Ini termasuk Kode Hutan Federasi Rusia, Kode Air Federasi Rusia, Undang-Undang Federal “Tentang Satwa Liar”, dll.

Kisaran masalah lingkungan yang dapat dikeluarkan keputusan dan perintah Presiden Federasi Rusia praktis tidak terbatas. Diantaranya adalah Keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 4 Februari 1994 No. 238 “Tentang strategi negara Federasi Rusia untuk perlindungan lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan.”

Berdasarkan dan sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia, undang-undang federal, dan keputusan peraturan Presiden Federasi Rusia, Pemerintah Federasi Rusia mengeluarkan keputusan dan perintah, yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Keputusan Pemerintah Federasi Rusia juga merupakan tindakan hukum normatif. Sesuai dengan Seni. 114 Konstitusi Federasi Rusia Pemerintah Federasi Rusia memastikan penerapan kebijakan negara terpadu di Federasi Rusia di bidang sains, budaya, pendidikan, perawatan kesehatan, keamanan sosial, ekologi.

Keputusan Pemerintah Federasi Rusia mengenai masalah lingkungan hidup dapat dibagi menjadi tiga kelompok.

  • Kelompok pertama mencakup mereka yang diadopsi berdasarkan hukum untuk mengkonkretkan ketentuan-ketentuan tertentu.
  • Kelompok peraturan kedua dimaksudkan untuk menentukan kompetensi badan pengelola dan pengendalian.
  • Kelompok resolusi ketiga mencakup perbuatan hukum normatif untuk pengaturan hukum lebih lanjut mengenai hubungan lingkungan hidup.

Kementerian dan departemen lingkungan hidup diberi hak untuk mengeluarkan peraturan sesuai kompetensinya. Mereka dimaksudkan untuk pelaksanaan wajib oleh kementerian dan departemen lain, individu dan badan hukum.

Aturan regulasi memainkan peran penting - sanitasi, konstruksi, teknis dan ekonomi, teknologi dll. Ini termasuk standar kualitas lingkungan: standar radiasi yang diizinkan, tingkat kebisingan, getaran, dll. Standar-standar ini adalah aturan teknis, dan dalam bentuk ini tidak dianggap sebagai sumber hukum. Peraturan departemen dapat dibatalkan oleh Pemerintah Federasi Rusia jika bertentangan dengan hukum. Undang-undang ini mulai berlaku hanya setelah didaftarkan ke Kementerian Kehakiman dan dipublikasikan di surat kabar Rossiyskie Vesti. Menurut Konstitusi Federasi Rusia, entitas konstituen Federasi juga memiliki hak untuk mengadopsi undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya mengenai masalah-masalah dalam yurisdiksi mereka. Perwakilan dan otoritas eksekutif republik, teritori, wilayah mempunyai hak untuk terlibat dalam kegiatan pembuatan peraturan, entitas yang otonom, kota Moskow dan St. Petersburg, Sevastopol.

Lingkup kompetensi subyek Federasi ditentukan oleh tindakan legislatif sektoral: untuk penggunaan lahan - Kode Tanah Federasi Rusia, untuk lapisan tanah bawah - Hukum Federasi Rusia "Di Bawah Tanah", untuk penggunaan air - Kode Air Federasi Rusia, untuk pemanfaatan satwa liar - Undang-undang Federal "Tentang Satwa Liar", untuk lingkungan alam - Undang-undang Federal "Tentang Perlindungan Lingkungan". Pembagian peraturan hukum ini didasarkan pada sikap terhadap sumber daya alam. Prosedur untuk mengklasifikasikan sumber daya alam sebagai federal atau lainnya diatur oleh Keputusan Presiden Federasi Rusia tentang sumber daya federal. Konstitusi Federasi Rusia (Pasal 76) menetapkan undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari entitas konstituen Federasi tidak boleh bertentangan dengan Konstitusi Federasi Rusia dan undang-undang federal. Jika terdapat kontradiksi antara peraturan perundang-undangan entitas konstituen Federasi dan pasal undang-undang federal, peraturan tersebut dapat dicabut dengan keputusan Presiden Federasi Rusia atau keputusan Pemerintah Federasi Rusia. Selain peraturan lingkungan hidup khusus, dalam beberapa tahun terakhir peraturan penghijauan yang mengatur kegiatan ekonomi, bisnis dan administrasi perusahaan telah banyak digunakan. Di bawah penghijauan memahami penerapan persyaratan lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan yang tidak memuat muatan lingkungan hidup. Perlunya proses seperti itu dijelaskan oleh fakta bahwa hukum lingkungan hidup mungkin tidak selalu berhubungan langsung dengan badan usaha yang bergerak di berbagai bidang produksi.

Dengan demikian, Undang-Undang Federasi Rusia tanggal 7 Februari 1992 No. 2300-1 “Tentang Perlindungan Hak Konsumen” (Pasal 7) memberikan hak kepada konsumen untuk menuntut agar suatu barang aman bagi kehidupannya. Hal ini juga memberikan otoritas pemerintah hak untuk menangguhkan penjualan barang jika ada ancaman terhadap kesehatan warga negara atau keadaan lingkungan. Undang-undang tentang pemerintahan daerah dan perpajakan badan hukum mencerminkan berbagai manfaat dalam pengurangan emisi, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan lain-lain.

Sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik, setiap orang berkewajiban melestarikan alam dan lingkungan hidup, menjaga sumber daya alam, yang menjadi dasar pembangunan berkelanjutan, kehidupan dan aktivitas masyarakat yang hidup. di wilayah Federasi Rusia.

Undang-undang Federal ini mendefinisikan dasar hukum kebijakan negara di bidang perlindungan lingkungan, memastikan solusi yang seimbang dari masalah sosial-ekonomi, melestarikan lingkungan yang menguntungkan, keanekaragaman hayati dan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan, memperkuat supremasi hukum di bidang perlindungan lingkungan hidup dan menjamin keamanan lingkungan.

Undang-undang Federal ini mengatur hubungan-hubungan dalam bidang interaksi antara masyarakat dan alam yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan alam sebagai komponen terpenting dari lingkungan hidup yang menjadi landasan kehidupan di Bumi, di wilayah Federasi Rusia, serta di landas kontinen dan dalam keadaan luar biasa zona ekonomi Federasi Rusia.

Bab I. Ketentuan Umum

Pasal 1. Konsep dasar

Undang-undang Federal ini menggunakan konsep dasar berikut:

lingkungan hidup - sekumpulan komponen lingkungan alam, benda alam dan benda antropogenik, serta benda antropogenik;

komponen lingkungan alam - bumi, lapisan tanah di bawahnya, tanah, air permukaan dan bawah tanah, udara atmosfer, flora, fauna dan organisme lainnya, serta lapisan ozon di atmosfer dan ruang dekat Bumi, yang bersama-sama menyediakan kondisi yang menguntungkan bagi keberadaannya. kehidupan di Bumi;

benda alam - sistem ekologi alam, bentang alam, dan unsur-unsur penyusunnya yang tetap melestarikan sifat alaminya;

benda alami-antropogenik - benda alami yang berubah akibat kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, dan (atau) benda yang diciptakan oleh manusia, yang memiliki sifat-sifat benda alam dan mempunyai makna rekreasi dan perlindungan;

objek antropogenik - suatu objek yang diciptakan oleh manusia untuk menyediakannya kebutuhan sosial dan tidak mempunyai sifat-sifat benda alam;

sistem ekologi alami - bagian lingkungan alam yang ada secara obyektif, yang memiliki batas-batas spasial dan teritorial dan di mana unsur-unsur hidup (tumbuhan, hewan, dan organisme lain) dan benda mati berinteraksi sebagai satu kesatuan fungsional dan saling berhubungan melalui pertukaran materi. dan energi;

kompleks alami - kompleks objek alam yang saling berhubungan secara fungsional dan alami, disatukan oleh karakteristik geografis dan karakteristik terkait lainnya;

lanskap alam - wilayah yang tidak berubah sebagai akibat dari kegiatan ekonomi dan lainnya dan dicirikan oleh kombinasi jenis medan, tanah, vegetasi tertentu, yang terbentuk dalam kondisi iklim yang sama;

perlindungan lingkungan - kegiatan badan pemerintah Federasi Rusia, badan pemerintah entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, asosiasi publik dan nirlaba lainnya, badan hukum dan individu bertujuan untuk melestarikan dan memulihkan lingkungan alam, pemanfaatan dan reproduksi sumber daya alam secara rasional, mencegah dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup serta menghilangkan akibat-akibatnya (selanjutnya juga disebut kegiatan perlindungan lingkungan hidup);

kualitas lingkungan - keadaan lingkungan, yang dicirikan oleh indikator fisik, kimia, biologi dan lainnya dan (atau) kombinasinya;

lingkungan yang menguntungkan - lingkungan yang kualitasnya menjamin berfungsinya sistem ekologi alam, benda-benda alam dan antropogenik secara berkelanjutan;

dampak negatif terhadap lingkungan - dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya yang mengakibatkan perubahan negatif pada kualitas lingkungan;

sumber daya alam - komponen lingkungan alam, benda-benda alam, dan benda-benda alam-antropogenik yang dimanfaatkan atau dapat dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan lain sebagai sumber energi, hasil produksi, dan barang konsumsi serta mempunyai nilai guna;

pemanfaatan sumber daya alam - eksploitasi sumber daya alam, keterlibatannya dalam peredaran ekonomi, termasuk segala jenis dampaknya dalam proses kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya;

pencemaran lingkungan - masuknya suatu zat dan (atau) energi ke dalam lingkungan, yang sifat, lokasi atau jumlahnya mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan;

pencemar - suatu zat atau campuran zat yang jumlah dan (atau) konsentrasinya melebihi standar yang ditetapkan untuk zat kimia, termasuk zat radioaktif, zat lain, dan mikroorganisme serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup;

standar di bidang perlindungan lingkungan hidup (selanjutnya juga disebut standar lingkungan hidup) - standar yang ditetapkan untuk kualitas lingkungan hidup dan standar dampak yang diperbolehkan terhadapnya, yang kepatuhannya menjamin berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan dan melestarikan keanekaragaman hayati;

standar kualitas lingkungan - standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator fisik, kimia, biologi dan lainnya untuk menilai keadaan lingkungan dan, jika dipatuhi, memastikan lingkungan yang menguntungkan;

standar dampak yang diizinkan terhadap lingkungan - standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan dan di mana standar kualitas lingkungan dipatuhi;

standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan - standar yang ditetapkan sesuai dengan besarnya dampak kumulatif yang diizinkan dari semua sumber terhadap lingkungan dan (atau) masing-masing komponen lingkungan alam dalam wilayah dan (atau) wilayah perairan tertentu dan, jika diperhatikan, memastikan berfungsinya sistem lingkungan alam secara berkelanjutan dan melestarikan keanekaragaman hayati;

standar emisi dan pembuangan zat kimia yang diizinkan, termasuk radioaktif, zat lain dan mikroorganisme (selanjutnya juga disebut standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan) - standar yang ditetapkan untuk entitas ekonomi dan lainnya sesuai dengan indikator massa zat kimia, termasuk termasuk radioaktif dan zat lain serta mikroorganisme yang masuk ke lingkungan dari sumber diam, bergerak, dan sumber lain di dalamnya modus yang ditetapkan dan dengan mempertimbangkan standar teknologi, dan sesuai dengan standar kualitas lingkungan yang terjamin;

standar teknologi - standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan, yang ditetapkan untuk sumber tidak bergerak, bergerak dan lainnya, proses teknologi, peralatan dan mencerminkan massa emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan ke lingkungan per unit output ;

standar konsentrasi maksimum yang diizinkan bahan kimia, termasuk radioaktif, zat lain dan mikroorganisme (selanjutnya disebut juga standar konsentrasi maksimum yang diizinkan) - standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator kandungan maksimum yang diizinkan bahan kimia, termasuk radioaktif, zat dan mikroorganisme lain di lingkungan dan ketidakpatuhan terhadapnya dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan degradasi sistem ekologi alam;

standar dampak fisik yang diizinkan - standar yang ditetapkan sesuai dengan tingkat dampak yang diizinkan faktor fisik tentang lingkungan hidup dan, dengan tunduk pada pemenuhannya, standar kualitas lingkungan hidup terjamin;

batas emisi dan buangan polutan dan mikroorganisme (selanjutnya disebut juga batas emisi dan buangan) - pembatasan emisi dan buangan polutan dan mikroorganisme ke lingkungan yang ditetapkan selama periode tindakan perlindungan lingkungan, termasuk penerapan cara-cara terbaik yang ada teknologi, untuk mencapai standar lingkungan hidup;

analisis mengenai dampak lingkungan - suatu jenis kegiatan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan akibat langsung, tidak langsung dan lainnya dari dampak lingkungan dari suatu kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang direncanakan untuk mengambil keputusan tentang kemungkinan atau ketidakmungkinan pelaksanaannya;

pemantauan lingkungan (pemantauan ekologi) - sistem yang kompleks pengamatan keadaan lingkungan, penilaian dan prakiraan perubahan keadaan lingkungan akibat pengaruh faktor alam dan antropogenik;

pemantauan lingkungan negara (pemantauan lingkungan negara) - pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh otoritas negara Federasi Rusia dan otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia;

pengendalian di bidang perlindungan lingkungan (ecological control) - sistem tindakan yang bertujuan untuk mencegah, mengidentifikasi dan menekan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan, memastikan kepatuhan entitas ekonomi dan lainnya terhadap persyaratan, termasuk standar dan dokumen peraturan, di bidang perlindungan lingkungan hidup;

persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup (selanjutnya disebut juga persyaratan lingkungan hidup) - persyaratan wajib, pembatasan atau kombinasi dari semuanya yang dikenakan pada kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, ditetapkan oleh undang-undang, peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan lingkungan hidup, standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup;

audit lingkungan hidup - penilaian independen, komprehensif, terdokumentasi atas kepatuhan badan usaha dan kegiatan lain terhadap persyaratan, termasuk standar dan peraturan, di bidang perlindungan lingkungan, persyaratan standar internasional dan penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kegiatan tersebut;

teknologi terbaik yang ada - teknologi yang didasarkan pada pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memiliki tenggat waktu yang ditetapkan aplikasi praktis dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial;

kerusakan lingkungan - perubahan negatif pada lingkungan akibat pencemarannya, yang mengakibatkan degradasi sistem ekologi alam dan penipisan sumber daya alam;

risiko lingkungan - kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang mempunyai akibat buruk terhadap lingkungan alam dan disebabkan oleh dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, keadaan darurat alam dan buatan manusia;

keamanan lingkungan adalah keadaan perlindungan lingkungan alam dan kepentingan vital manusia dari kemungkinan dampak negatif kegiatan ekonomi dan lainnya, keadaan darurat alam dan buatan manusia, serta konsekuensinya.

Pasal 2 Peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan didasarkan pada Konstitusi Federasi Rusia dan terdiri dari Undang-undang Federal ini, undang-undang federal lainnya, serta tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari konstituen entitas Federasi Rusia diadopsi sesuai dengan mereka.

2. Undang-undang Federal ini berlaku di seluruh Federasi Rusia.

3. Undang-undang Federal ini berlaku di landas kontinen dan di zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia sesuai dengan hukum internasional dan undang-undang federal dan bertujuan untuk menjamin pelestarian lingkungan laut.

4. Hubungan yang timbul di bidang perlindungan lingkungan sebagai dasar kehidupan dan kegiatan masyarakat yang tinggal di wilayah Federasi Rusia, untuk menjamin hak mereka atas lingkungan yang menguntungkan, diatur oleh perjanjian internasional Federasi Rusia, Undang-undang Federal ini, undang-undang federal lainnya dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari entitas konstituen Federasi Rusia.

5. Hubungan yang timbul di bidang perlindungan dan penggunaan sumber daya alam secara rasional, konservasi dan pemulihannya diatur oleh perjanjian internasional Federasi Rusia, undang-undang tanah, air, kehutanan, undang-undang tentang lapisan tanah bawah, satwa liar, dan undang-undang lainnya di lapangan. perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam.

6. Hubungan-hubungan yang timbul di bidang perlindungan lingkungan hidup, sepanjang diperlukan untuk menjamin kesejahteraan sanitasi dan epidemiologi penduduk, diatur dengan peraturan perundang-undangan tentang kesejahteraan sanitasi dan epidemiologi penduduk dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan kesehatan, sebaliknya bertujuan untuk memastikan lingkungan yang menguntungkan bagi legislasi manusia.

Pasal 3 Prinsip dasar perlindungan lingkungan hidup

Kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dari badan pemerintah Federasi Rusia, badan pemerintah dari entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, badan hukum dan individu yang berdampak terhadap lingkungan harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

penghormatan terhadap hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat;

memastikan kondisi yang menguntungkan bagi kehidupan manusia;

kombinasi kepentingan lingkungan, ekonomi dan sosial manusia, masyarakat dan negara yang berbasis ilmiah untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dan lingkungan yang menguntungkan;

perlindungan, reproduksi dan penggunaan sumber daya alam secara rasional sebagai kondisi yang diperlukan untuk menjamin lingkungan yang menguntungkan dan keamanan lingkungan;

tanggung jawab otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah untuk memastikan lingkungan yang menguntungkan dan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing;

pembayaran pemanfaatan lingkungan hidup dan ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup;

kemandirian pengendalian di bidang perlindungan lingkungan hidup;

anggapan bahaya lingkungan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya yang direncanakan;

penilaian dampak lingkungan wajib ketika membuat keputusan mengenai kegiatan ekonomi dan lainnya;

penilaian lingkungan wajib negara atas proyek dan dokumentasi lain yang membenarkan kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mungkin berdampak negatif terhadap lingkungan, menimbulkan ancaman terhadap kehidupan, kesehatan, dan properti warga negara;

mempertimbangkan karakteristik alam dan sosial-ekonomi wilayah ketika merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekonomi dan lainnya;

prioritas konservasi sistem ekologi alam, bentang alam, dan kompleks alam;

diperbolehkannya dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lain terhadap lingkungan hidup berdasarkan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

menjamin pengurangan dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup sesuai dengan standar di bidang perlindungan lingkungan hidup, yang dapat dicapai melalui pemanfaatan teknologi terbaik yang ada, dengan memperhatikan faktor ekonomi dan sosial;

partisipasi wajib dalam kegiatan perlindungan lingkungan badan pemerintah Federasi Rusia, badan pemerintah entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, asosiasi publik dan nirlaba lainnya, badan hukum dan individu;

konservasi keanekaragaman hayati;

memastikan pendekatan terpadu dan individual terhadap penetapan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan bagi entitas ekonomi dan entitas lain yang melakukan kegiatan tersebut atau berencana untuk melaksanakan kegiatan tersebut;

larangan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya yang dampaknya tidak dapat diprediksi terhadap lingkungan, serta pelaksanaan proyek yang dapat mengakibatkan degradasi sistem ekologi alam, perubahan dan (atau) perusakan dana genetik tanaman, hewan dan organisme lain, penipisan sumber daya alam dan perubahan lingkungan negatif lainnya;

penghormatan terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang keadaan lingkungan hidup, serta partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan mengenai haknya atas lingkungan hidup yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

tanggung jawab atas pelanggaran peraturan perundang-undangan lingkungan hidup;

penyelenggaraan dan pengembangan sistem pendidikan lingkungan hidup, pendidikan dan pembentukan budaya lingkungan hidup;

partisipasi warga negara, masyarakat dan asosiasi nirlaba lainnya dalam memecahkan masalah lingkungan;

kerjasama internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 4. Benda-benda perlindungan lingkungan hidup

1. Objek perlindungan lingkungan hidup dari pencemaran, pengurasan, degradasi, kerusakan, kehancuran dan dampak negatif lainnya dari kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya adalah:
tanah, lapisan tanah bawah, tanah;

air permukaan dan air tanah;

hutan dan tumbuh-tumbuhan lainnya, hewan dan organisme lain serta dana genetiknya;

udara atmosfer, lapisan ozon di atmosfer, dan ruang dekat Bumi.

2. Sistem ekologi alam, bentang alam dan kompleks alami, tidak terkena dampak antropogenik.

3. Benda-benda yang termasuk dalam Daftar Warisan Budaya Dunia dan Daftar Warisan Alam Dunia, cagar alam negara, termasuk cagar biosfer, cagar alam negara, monumen alam, taman nasional, alam dan dendrologi, kebun raya, kawasan peningkatan kesehatan dan resor, lainnya kompleks alam, habitat leluhur, tempat tinggal tradisional dan kegiatan ekonomi masyarakat adat masyarakat kecil Federasi Rusia, objek-objek lingkungan khusus, ilmu pengetahuan, sejarah, budaya, estetika, rekreasi, kesehatan dan kepentingan berharga lainnya, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia, serta tanah, hutan, dan lainnya yang langka atau terancam punah tumbuh-tumbuhan, hewan dan organisme lain serta habitatnya.

Bab II. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup

Pasal 5. Kekuasaan otoritas negara Federasi Rusia di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan

Kekuasaan badan-badan pemerintah Federasi Rusia di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan meliputi:

memastikan implementasi kebijakan federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia;

pengembangan dan publikasi undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan dan pengendalian penerapannya;

pengembangan, persetujuan dan memastikan implementasi program federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia;

deklarasi dan penetapan status hukum dan rezim zona bencana lingkungan di wilayah Federasi Rusia;

koordinasi dan pelaksanaan upaya perlindungan lingkungan hidup di zona bencana lingkungan hidup;

menetapkan prosedur pelaksanaannya pemantauan negara lingkungan hidup (pemantauan lingkungan negara), pembentukan sistem negara untuk memantau keadaan lingkungan dan memastikan berfungsinya sistem tersebut;

menetapkan prosedur untuk melaksanakan kontrol negara di bidang perlindungan lingkungan, termasuk pada fasilitas ekonomi dan kegiatan lainnya, apa pun bentuk kepemilikannya, di bawah yurisdiksi Federasi Rusia, fasilitas yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan lintas batas dan berdampak negatif tentang lingkungan di wilayah dua atau lebih entitas konstituen Federasi Rusia (pengendalian lingkungan negara federal);

pembentukan badan eksekutif federal yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan;

memastikan perlindungan lingkungan, termasuk lingkungan laut di landas kontinen dan di zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia;

penetapan tata cara pengelolaan limbah radioaktif dan limbah berbahaya, pemantauan penyelenggaraan keselamatan radiasi;

penyiapan dan pendistribusian laporan tahunan negara tentang keadaan dan perlindungan lingkungan hidup;

menetapkan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, pengembangan dan persetujuan standar, standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup;

menetapkan tata cara penetapan besaran pembayaran emisi dan pembuangan bahan pencemar ke lingkungan hidup, pembuangan limbah, dan jenis dampak negatif lainnya terhadap lingkungan hidup;

organisasi dan pelaksanaan penilaian lingkungan negara;

interaksi dengan entitas konstituen Federasi Rusia mengenai masalah lingkungan;

menetapkan tata cara untuk membatasi, menghentikan sementara, dan melarang kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup, dan pelaksanaannya;

pengorganisasian dan pengembangan sistem pendidikan lingkungan hidup, pembentukan budaya lingkungan;

memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada penduduk tentang keadaan lingkungan;

pembentukan kawasan alam yang dilindungi secara khusus dengan kepentingan federal, situs warisan alam dunia, pengelolaan cagar alam, pemeliharaan Buku Merah Federasi Rusia;

menyelenggarakan pencatatan negara terhadap benda-benda yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan klasifikasinya tergantung pada tingkat dan volume dampak negatif terhadap lingkungan hidup;

memelihara catatan negara tentang kawasan alam yang dilindungi secara khusus, termasuk kompleks dan benda alam, serta sumber daya alam, dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungannya;

penilaian ekonomi terhadap dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan;

penilaian ekonomi terhadap benda-benda alam dan alam-antropogenik;

penetapan tata cara perizinan jenis kegiatan tertentu di bidang perlindungan lingkungan hidup dan pelaksanaannya;

pelaksanaan kerja sama internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan;

pelaksanaan kekuasaan lain yang diatur oleh undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia.

Pasal 6. Kekuasaan otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan

Kekuasaan badan-badan pemerintah dari entitas konstituen Federasi Rusia di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan meliputi:

penentuan arah utama perlindungan lingkungan di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia, dengan mempertimbangkan karakteristik geografis, alam, sosial-ekonomi, dan lainnya dari entitas konstituen Federasi Rusia;

partisipasi dalam pengembangan kebijakan federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia dan program terkait;

implementasi kebijakan federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia, dengan mempertimbangkan fitur geografis, alam, sosial-ekonomi, dan lainnya;

pengembangan dan publikasi undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari entitas konstituen Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan, dengan mempertimbangkan karakteristik geografis, alam, sosial-ekonomi dan lainnya dari entitas konstituen Federasi Rusia, memantau mereka penerapan;

pengembangan dan persetujuan peraturan, standar negara bagian dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan, yang memuat persyaratan, norma, dan aturan yang relevan tidak lebih rendah dari yang ditetapkan di tingkat federal;

pengembangan, persetujuan dan implementasi program sasaran di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia;

penerapan tindakan lingkungan dan lainnya untuk memperbaiki keadaan lingkungan di zona bencana lingkungan di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia;

organisasi dan implementasi, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia, pemantauan lingkungan negara (pemantauan lingkungan negara), pembentukan dan memastikan berfungsinya sistem teritorial untuk memantau keadaan lingkungan di wilayah entitas konstituen dari Federasi Rusia;

penguasaan negara di bidang perlindungan lingkungan hidup (state environment control) atas obyek-obyek kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, apapun bentuk kepemilikannya, yang terletak di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia, kecuali obyek-obyek ekonomi dan lainnya. kegiatan yang tunduk pada pengendalian lingkungan negara bagian;

penilaian ekonomi terhadap dampak lingkungan dari kegiatan ekonomi dan lainnya;

membawa pelakunya ke tanggung jawab administratif dan jenis tanggung jawab lainnya;

mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;

pembentukan kawasan alam yang dilindungi secara khusus yang memiliki kepentingan regional, pengelolaan dan pengendalian di bidang perlindungan dan pemanfaatan kawasan tersebut;

organisasi dan pengembangan sistem pendidikan lingkungan dan pembentukan budaya lingkungan di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia;

pembatasan, penangguhan dan (atau) larangan kegiatan ekonomi dan lainnya yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan, dalam batas kekuasaan mereka di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia;

memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada penduduk tentang keadaan lingkungan di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia;

menyimpan catatan objek dan sumber dampak negatif terhadap lingkungan di wilayah entitas konstituen Federasi Rusia;

memelihara Buku Data Merah entitas konstituen Federasi Rusia;

pelaksanaan sertifikasi lingkungan hidup;

pengaturan masalah-masalah lain di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam batas kewenangannya.

Pasal 7 Kewenangan badan pemerintah daerah di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup

Kekuasaan pemerintah daerah di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan ditentukan sesuai dengan undang-undang federal.

Pasal 8 Kewenangan eksekutif yang menyelenggarakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Administrasi negara di bidang perlindungan lingkungan dilaksanakan oleh badan eksekutif federal yang diberi wewenang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Konstitusi Federasi Rusia dan Undang-Undang Konstitusi Federal “Tentang Pemerintahan Federasi Rusia”.

2. Otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan ditentukan oleh entitas konstituen Federasi Rusia.

Pasal 9 Pembagian kekuasaan di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan antara otoritas negara Federasi Rusia dan otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia

1. Pembagian kekuasaan dalam bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan antara otoritas negara Federasi Rusia dan otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia dilakukan oleh Konstitusi Federasi Rusia dan undang-undang federal, serta perjanjian tentang pembatasan yurisdiksi dan kekuasaan antara otoritas negara Federasi Rusia dan badan pemerintah entitas konstituen Federasi Rusia.

2. Perjanjian antara otoritas eksekutif federal dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi Rusia tentang pengalihan sebagian kekuasaan di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, termasuk di bidang penilaian lingkungan negara atas objek-objek yang tunduk pada kewajiban lingkungan hidup negara penilaian yang dilakukan di tingkat entitas konstituen Federasi Rusia disimpulkan sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia dan undang-undang federal.

Pasal 10 Pengelolaan di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan oleh badan pemerintah daerah

Manajemen di bidang perlindungan lingkungan dilakukan oleh badan-badan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-undang Federal ini, undang-undang federal lainnya dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari entitas konstituen Federasi Rusia, piagam kotamadya dan tindakan hukum pengaturan badan pemerintah daerah.

Bab III. Hak dan kewajiban warga negara, masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pasal 11 Hak dan kewajiban warga negara di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik, atas perlindungannya dari dampak negatif yang disebabkan oleh kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, keadaan darurat alam dan buatan manusia, atas informasi yang dapat dipercaya tentang keadaan lingkungan hidup dan atas kompensasi atas kerusakan lingkungan hidup.

2. Warga negara berhak:

membentuk perkumpulan masyarakat, yayasan, dan organisasi nirlaba lainnya yang melakukan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

mengirim permohonan kepada otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, organisasi dan pejabat lain untuk menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan dapat diandalkan tentang keadaan lingkungan di tempat tinggal mereka, tindakan untuk melindunginya;

ikut serta dalam pertemuan, rapat umum, demonstrasi, prosesi dan piket, pengumpulan tanda tangan petisi, referendum tentang masalah lingkungan dan tindakan lain yang tidak bertentangan dengan undang-undang Federasi Rusia;

mengajukan proposal untuk melakukan penilaian lingkungan publik dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan;

menghubungi otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah dan organisasi lain dengan keluhan, pernyataan dan proposal tentang masalah yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, dampak negatif terhadap lingkungan, dan menerima tanggapan yang tepat waktu dan masuk akal;

3. Warga negara berkewajiban:

melestarikan alam dan lingkungan hidup;

memperlakukan alam dan sumber daya alam dengan hati-hati;

mematuhi persyaratan hukum lainnya.

Pasal 12 Hak dan kewajiban masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya yang melakukan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Perkumpulan masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya yang melakukan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup berhak:

mengembangkan, memajukan dan melaksanakan, sesuai dengan tata cara yang ditetapkan, program-program di bidang perlindungan lingkungan hidup, melindungi hak dan kepentingan sah warga negara di bidang perlindungan lingkungan hidup, dan melibatkan warga negara secara sukarela dalam kegiatan-kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

dengan mengorbankan dana sendiri dan pinjaman, melaksanakan dan memajukan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup, reproduksi sumber daya alam, dan menjamin keamanan lingkungan;

memberikan bantuan kepada otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah perlindungan lingkungan;

mengatur pertemuan, rapat umum, demonstrasi, prosesi dan piket, mengumpulkan tanda tangan untuk petisi dan mengambil bagian dalam acara-acara ini sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, membuat proposal untuk mengadakan referendum tentang masalah perlindungan lingkungan dan mendiskusikan proyek-proyek yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan;

hubungi otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah, organisasi dan pejabat lain untuk menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan andal tentang keadaan lingkungan, langkah-langkah untuk melindunginya, keadaan dan fakta ekonomi dan kegiatan lain yang mengancam lingkungan hidup, kehidupan, kesehatan, dan harta benda warga negara;

berpartisipasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keputusan lainnya, yang pelaksanaannya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, kehidupan, kesehatan, dan harta benda warga negara;

menghubungi otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah, dan organisasi lain dengan keluhan, pernyataan, klaim, dan proposal tentang masalah yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, dampak negatif terhadap lingkungan, dan menerima tanggapan yang tepat waktu dan masuk akal. ;

mengatur dan menyelenggarakan, sesuai dengan tata cara yang ditetapkan, dengar pendapat tentang desain dan penempatan fasilitas, kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang dapat membahayakan lingkungan, menimbulkan ancaman terhadap kehidupan, kesehatan, dan harta benda warga negara;

mengatur dan melakukan kajian lingkungan hidup masyarakat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan;

menyerahkan kepada otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintahan sendiri lokal, dan pengadilan banding untuk pembatalan keputusan mengenai desain, penempatan, konstruksi, rekonstruksi, pengoperasian fasilitas , kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, mengenai pembatasan, penghentian sementara, dan penghentian kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup;

mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup ke pengadilan;

melaksanakan hak-hak lain yang ditentukan oleh undang-undang.

2. Masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya dalam melaksanakan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup wajib memenuhi persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pasal 13 Sistem tindakan negara untuk menjamin hak atas lingkungan yang menguntungkan

1. Otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, badan dan pejabat pemerintah daerah wajib memberikan bantuan kepada warga negara, masyarakat, dan asosiasi nirlaba lainnya dalam pelaksanaan hak mereka di bidang lingkungan hidup. perlindungan.

2. Dalam hal penempatan benda-benda yang kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup, keputusan penempatannya diambil dengan mempertimbangkan pendapat penduduk atau hasil referendum.

3. Pejabat yang menghalangi warga negara, masyarakat dan asosiasi nirlaba lainnya untuk melakukan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan, melaksanakan hak-hak mereka yang ditentukan oleh Undang-undang Federal ini dan undang-undang federal lainnya, tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, ditahan. dapat dipertanggungjawabkan menurut cara yang ditentukan.

Bab IV. Regulasi ekonomi di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pasal 14 Tata cara pengaturan ekonomi di bidang perlindungan lingkungan hidup

Cara pengaturan ekonomi di bidang perlindungan lingkungan hidup antara lain:

pengembangan prakiraan negara tentang pembangunan sosial-ekonomi berdasarkan prakiraan lingkungan;

pengembangan program federal di bidang pengembangan lingkungan Federasi Rusia dan program sasaran di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia;

pengembangan dan pelaksanaan langkah-langkah perlindungan lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan;

menetapkan biaya atas dampak negatif terhadap lingkungan;

menetapkan batasan emisi dan pembuangan bahan pencemar dan mikroorganisme, batasan pembuangan limbah produksi dan konsumsi serta jenis dampak negatif lainnya terhadap lingkungan;

melakukan pengkajian ekonomi terhadap benda alam dan benda alam antropogenik;

melakukan penilaian ekonomi terhadap dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup;

memberikan pajak dan manfaat lainnya ketika memperkenalkan teknologi terbaik yang ada, jenis energi non-tradisional, menggunakan sumber daya sekunder dan mendaur ulang limbah, serta ketika menerapkan langkah-langkah efektif lainnya untuk melindungi lingkungan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia;

dukungan terhadap kewirausahaan, inovasi dan kegiatan lainnya (termasuk asuransi lingkungan) yang bertujuan untuk perlindungan lingkungan;

ganti rugi sesuai dengan tata cara yang ditetapkan atas kerusakan lingkungan hidup;

metode regulasi ekonomi lainnya untuk meningkatkan dan menerapkan perlindungan lingkungan secara efektif.

Pasal 15

1. Untuk merencanakan, mengembangkan dan melaksanakan langkah-langkah perlindungan lingkungan, program federal di bidang pengembangan lingkungan Federasi Rusia dan program sasaran di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia sedang dikembangkan.

Prosedur untuk pengembangan, pembiayaan dan pelaksanaan program federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia ditetapkan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

Prosedur untuk pengembangan, pembiayaan, dan implementasi program sasaran di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia ditetapkan sesuai dengan undang-undang entitas konstituen Federasi Rusia.

2. Pengembangan program federal di bidang pengembangan lingkungan Federasi Rusia dan program sasaran di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia dilakukan dengan mempertimbangkan usulan warga negara dan asosiasi publik.

3. Perencanaan dan pengembangan langkah-langkah perlindungan lingkungan dilakukan dengan mempertimbangkan perkiraan negara tentang pembangunan sosial-ekonomi, program federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia, program yang ditargetkan di bidang perlindungan lingkungan dari entitas konstituen dari Federasi Rusia berdasarkan penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memecahkan masalah di bidang perlindungan lingkungan.

4. Badan hukum dan pengusaha perorangan yang melakukan kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup wajib merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan upaya perlindungan lingkungan hidup sesuai dengan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang.

Pasal 16 Pembayaran atas dampak negatif terhadap lingkungan hidup

1. Dampak negatif terhadap lingkungan dikenakan pembayaran.

Bentuk pembayaran untuk dampak negatif terhadap lingkungan ditentukan oleh undang-undang federal.

2. Jenis dampak negatif terhadap lingkungan hidup antara lain :

emisi polutan dan zat lain ke udara;

pembuangan bahan pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke badan air permukaan, badan air bawah tanah, dan daerah drainase;

pencemaran lapisan tanah dan tanah;

pembuangan limbah produksi dan konsumsi;

pencemaran lingkungan oleh kebisingan, panas, elektromagnetik, pengion dan jenis pengaruh fisik lainnya;

jenis dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

3. Prosedur untuk menghitung dan memungut biaya atas dampak negatif terhadap lingkungan ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4. Pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini tidak membebaskan badan usaha dan badan usaha lainnya untuk melakukan tindakan perlindungan lingkungan hidup dan memberikan kompensasi atas kerusakan lingkungan hidup.

Pasal 17 Kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka perlindungan lingkungan hidup

1. Kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka perlindungan lingkungan hidup didukung oleh negara.

2. Dukungan negara terhadap kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka perlindungan lingkungan hidup dilakukan melalui penetapan pajak dan manfaat lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 18. Asuransi lingkungan hidup

1. Asuransi lingkungan hidup dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan harta benda badan hukum dan perseorangan apabila terjadi risiko lingkungan hidup.

2. Di Federasi Rusia, asuransi lingkungan negara wajib dapat dilakukan.

3. Asuransi lingkungan di Federasi Rusia dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

Bab V. Standardisasi di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pasal 19 Pokok-pokok pengaturan di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Standardisasi di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan dalam rangka pengaturan negara mengenai dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan hidup, menjamin kelestarian lingkungan hidup yang baik, dan menjamin keamanan lingkungan hidup.

2. Standardisasi di bidang perlindungan lingkungan hidup terdiri dari penetapan standar mutu lingkungan hidup, standar dampak yang diperbolehkan terhadap lingkungan hidup dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi dan lainnya, standar lain di bidang perlindungan lingkungan hidup, serta standar negara dan dokumen peraturan lainnya. di bidang perlindungan lingkungan hidup.

3. Standar dan dokumen peraturan di bidang perlindungan lingkungan dikembangkan, disetujui dan diberlakukan berdasarkan pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi modern, dengan memperhatikan peraturan dan standar internasional di bidang perlindungan lingkungan.
Standardisasi di bidang perlindungan lingkungan dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

Pasal 20 Persyaratan pengembangan standar di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pengembangan standar di bidang perlindungan lingkungan hidup meliputi:

melaksanakan penelitian untuk mendukung standar di bidang perlindungan lingkungan;

menetapkan landasan untuk mengembangkan atau merevisi standar di bidang perlindungan lingkungan hidup;

memantau penerapan dan kepatuhan terhadap standar lingkungan;

pembentukan dan pemeliharaan database informasi terpadu tentang standar di bidang perlindungan lingkungan hidup;

penilaian dan peramalan dampak lingkungan, sosial, ekonomi dari penerapan standar di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 21 Baku mutu lingkungan hidup

1. Baku mutu lingkungan hidup ditetapkan untuk menilai keadaan lingkungan dalam rangka melestarikan sistem ekologi alam, dana genetik tumbuhan, hewan, dan organisme lain.

2. Baku mutu lingkungan hidup meliputi:

standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator kimia keadaan lingkungan, termasuk standar konsentrasi maksimum bahan kimia yang diizinkan, termasuk zat radioaktif;

standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator fisik keadaan lingkungan, termasuk indikator tingkat radioaktivitas dan panas;

standar yang ditetapkan sesuai dengan indikator biologis keadaan lingkungan, termasuk spesies dan kelompok tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang digunakan sebagai indikator kualitas lingkungan, serta standar konsentrasi maksimum mikroorganisme yang diperbolehkan;

baku mutu lingkungan hidup lainnya.

3. Saat menetapkan standar kualitas lingkungan, pertimbangkan fitur alami wilayah dan wilayah perairan, peruntukan benda alam dan benda alam antropogenik, kawasan lindung khusus, termasuk kawasan alam lindung khusus, serta bentang alam yang mempunyai kepentingan lingkungan khusus.

Pasal 22 Standar dampak lingkungan yang diperbolehkan

1. Untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan hidup dari kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya bagi badan hukum dan perseorangan – pengguna sumber daya alam, ditetapkan standar dampak yang diperbolehkan terhadap lingkungan hidup sebagai berikut:

standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diperbolehkan;

standar timbulan limbah produksi dan konsumsi serta batasan pembuangannya;

standar dampak fisik yang diizinkan (jumlah panas, tingkat kebisingan, getaran, radiasi pengion, kekuatan medan elektromagnetik dan dampak fisik lainnya);
standar diperbolehkannya penghilangan komponen lingkungan alam;

standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan;

standar dampak lain yang diizinkan terhadap lingkungan ketika melakukan kegiatan ekonomi dan lainnya, yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan undang-undang entitas konstituen Federasi Rusia untuk tujuan perlindungan lingkungan.

2. Standar dampak lingkungan yang diperbolehkan harus menjamin kepatuhan terhadap standar kualitas lingkungan, dengan mempertimbangkan ciri-ciri alam wilayah dan wilayah perairan.

3. Untuk melebihi standar yang ditetapkan mengenai dampak yang diperbolehkan terhadap lingkungan, subyek kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, tergantung pada kerugian yang ditimbulkan terhadap lingkungan, bertanggung jawab sesuai dengan hukum.

Pasal 23 Standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diperbolehkan

1. Standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan ditetapkan untuk sumber dampak lingkungan yang tidak bergerak, bergerak, dan lainnya oleh kegiatan ekonomi dan lainnya berdasarkan standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan, standar kualitas lingkungan, serta standar teknologi.

2. Standar teknologi ditetapkan untuk sumber tidak bergerak, bergerak, dan lainnya berdasarkan penggunaan teknologi terbaik yang ada, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial.

3. Jika tidak mungkin untuk memenuhi standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan, batas emisi dan pembuangan dapat ditetapkan berdasarkan izin yang hanya berlaku selama periode tindakan perlindungan lingkungan, penerapan cara terbaik yang ada. teknologi dan (atau) pelaksanaan proyek lingkungan lainnya, dengan mempertimbangkan pencapaian bertahap standar yang ditetapkan untuk emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diizinkan.

Penetapan batas emisi dan buangan hanya diperbolehkan jika terdapat rencana untuk mengurangi emisi dan buangan yang disepakati dengan otoritas eksekutif yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan.

4. Emisi dan pembuangan zat kimia, termasuk radioaktif, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan hidup dalam batas standar yang ditetapkan untuk emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diperbolehkan, batasan emisi dan pembuangan diperbolehkan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh otoritas eksekutif yang melaksanakan. administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pasal 24 Standar timbulan limbah produksi dan konsumsi serta batasan pembuangannya

Standar untuk timbulan limbah produksi dan konsumsi serta batasan pembuangannya ditetapkan untuk mencegah dampak negatifnya terhadap lingkungan sesuai dengan undang-undang.

Pasal 25 Standar dampak fisik yang diperbolehkan terhadap lingkungan

Standar dampak fisik yang diperbolehkan terhadap lingkungan ditetapkan untuk setiap sumber dampak tersebut berdasarkan standar beban antropogenik yang diperbolehkan terhadap lingkungan, baku mutu lingkungan hidup dan dengan memperhatikan pengaruh sumber dampak fisik lainnya.

Pasal 26 Standar diperbolehkannya penghilangan komponen lingkungan alam

1. Standar penarikan komponen lingkungan alam yang diperbolehkan - standar yang ditetapkan sesuai dengan pembatasan volume penarikannya untuk melestarikan objek alam dan antropogenik alam, memastikan berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan dan mencegah degradasinya.

2. Standar diperbolehkannya penarikan komponen lingkungan hidup dan tata cara penetapannya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang lapisan tanah, tanah, air, kehutanan, peraturan perundang-undangan tentang satwa liar, dan peraturan perundang-undangan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam. dan sesuai dengan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, perlindungan dan reproduksi jenis sumber daya alam tertentu yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal ini, undang-undang federal lainnya, dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 27 Standar beban antropogenik yang diperbolehkan terhadap lingkungan

1. Standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan ditetapkan untuk subjek kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk menilai dan mengatur dampak semua sumber dampak yang tidak bergerak, bergerak, dan lainnya terhadap lingkungan yang terletak di dalam wilayah dan (atau) wilayah perairan tertentu .

2. Standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan ditetapkan untuk setiap jenis dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan dan dampak total dari semua sumber yang berlokasi di wilayah dan (atau) wilayah perairan tersebut.

3. Saat menetapkan standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan, ciri-ciri alami wilayah dan (atau) wilayah perairan tertentu diperhitungkan.

Pasal 28 Standar lain di bidang perlindungan lingkungan hidup

Untuk tujuan peraturan negara tentang dampak kegiatan ekonomi dan lainnya terhadap lingkungan, penilaian kualitas lingkungan sesuai dengan Undang-undang Federal ini, undang-undang federal lainnya dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia entitas konstituen Federasi Rusia, standar lain di bidang perlindungan lingkungan dapat ditetapkan.

Pasal 29 Standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan menetapkan:

persyaratan, norma dan aturan di bidang perlindungan lingkungan untuk produk, pekerjaan, jasa dan metode pengendalian yang relevan;

pembatasan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan;

tata cara penyelenggaraan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan kegiatan tersebut.

2. Standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan dikembangkan dengan mempertimbangkan pencapaian ilmiah dan teknis serta persyaratan peraturan dan standar internasional.

3. Standar negara untuk peralatan, teknologi, bahan, zat dan produk baru lainnya, proses teknologi, penyimpanan, pengangkutan, penggunaan produk tersebut, termasuk setelah peralihannya ke kategori limbah produksi dan konsumsi, harus memperhatikan persyaratan, norma dan peraturan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pasal 30 Perizinan jenis kegiatan tertentu di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Jenis kegiatan tertentu di bidang perlindungan lingkungan hidup harus mendapat izin.

2. Daftar jenis kegiatan tertentu di bidang perlindungan lingkungan yang harus dilisensikan ditetapkan oleh undang-undang federal.

Pasal 31 Sertifikasi lingkungan hidup

1. Sertifikasi lingkungan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya yang aman bagi lingkungan di wilayah Federasi Rusia.

2. Sertifikasi lingkungan dapat bersifat wajib atau sukarela.

3. Sertifikasi lingkungan wajib dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

Bab VI. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Keahlian Lingkungan

Pasal 32 Menyelenggarakan analisis mengenai dampak lingkungan hidup

1. Analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan sehubungan dengan rencana kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mungkin mempunyai dampak langsung atau dampak tidak langsung terhadap lingkungan hidup, apapun bentuk organisasi dan hukum kepemilikan badan usaha dan badan usaha lainnya.

2. Analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan ketika mengembangkan semua opsi alternatif untuk pra-proyek, termasuk pra-investasi, dan dokumentasi proyek yang membenarkan rencana kegiatan ekonomi dan lainnya, dengan partisipasi asosiasi publik.

3. Persyaratan untuk bahan penilaian dampak lingkungan ditetapkan oleh otoritas eksekutif federal yang menjalankan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 33 Keahlian lingkungan hidup

1. Kajian lingkungan hidup dilakukan untuk mengetahui kesesuaian rencana kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya dengan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

2. Prosedur untuk melakukan analisa dampak lingkungan ditetapkan oleh undang-undang federal tentang analisa dampak lingkungan.

Bab VII. Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya

Pasal 34 Persyaratan umum di bidang perlindungan lingkungan selama penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian, konservasi dan likuidasi bangunan, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Penempatan, perancangan, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian, konservasi dan likuidasi bangunan, struktur, struktur dan benda lain yang mempunyai dampak negatif langsung atau tidak langsung terhadap lingkungan hidup dilakukan sesuai dengan persyaratan di bidang lingkungan hidup. perlindungan. Pada saat yang sama, langkah-langkah harus diambil untuk melindungi lingkungan, memulihkan lingkungan alam, penggunaan dan reproduksi sumber daya alam secara rasional, dan memastikan keamanan lingkungan.

2. Pelanggaran persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup mengakibatkan penangguhan penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian, konservasi dan likuidasi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lain sebagaimana ditentukan oleh otoritas eksekutif yang melaksanakan administrasi publik di bidang tersebut. bidang perlindungan lingkungan hidup.

3. Penghentian penuh penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian, konservasi dan likuidasi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lain jika terjadi pelanggaran persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan atas dasar a keputusan pengadilan dan (atau) pengadilan arbitrase .

Pasal 35 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat penempatan bangunan gedung, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Ketika menempatkan bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya, kepatuhan terhadap persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, pemulihan lingkungan alam, penggunaan rasional dan reproduksi sumber daya alam, memastikan keamanan lingkungan, dengan mempertimbangkan jangka pendek dan jangka panjang konsekuensi lingkungan, ekonomi, demografi dan lainnya harus dipastikan. pengoperasian fasilitas ini dan kepatuhan terhadap prioritas pelestarian lingkungan yang menguntungkan, keanekaragaman hayati, penggunaan rasional dan reproduksi sumber daya alam.

2. Pemilihan lokasi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya dilakukan sesuai dengan persyaratan hukum dengan adanya kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara.

3. Dalam hal penempatan bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lain mempengaruhi kepentingan sah warga negara, keputusan diambil dengan mempertimbangkan hasil referendum yang diadakan di wilayah masing-masing.

Pasal 36 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat merancang bangunan gedung, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Ketika merancang bangunan, struktur, struktur dan objek lainnya, standar beban antropogenik yang diizinkan terhadap lingkungan harus diperhitungkan, langkah-langkah untuk mencegah dan menghilangkan pencemaran lingkungan, serta metode pembuangan limbah produksi dan konsumsi, harus disediakan. hemat sumber daya, rendah limbah, non-limbah dan metode terbaik lainnya harus digunakan teknologi yang ada yang berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan, pemulihan lingkungan alam, penggunaan rasional dan reproduksi sumber daya alam.

2. Dilarang mengubah harga pekerjaan desain dan menyetujui proyek dengan mengecualikan dari pekerjaan dan proyek tersebut tindakan yang direncanakan untuk perlindungan lingkungan selama desain konstruksi, rekonstruksi, peralatan teknis, konservasi dan likuidasi bangunan, struktur, struktur dan objek lainnya.

3. Proyek-proyek yang tidak memiliki kesimpulan positif dari analisis dampak lingkungan negara tidak harus mendapat persetujuan, dan pelaksanaannya dilarang untuk dibiayai.

Pasal 37 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat pembangunan dan rekonstruksi bangunan gedung, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Konstruksi dan rekonstruksi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya harus dilakukan sesuai dengan proyek yang disetujui yang mempunyai kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara, sesuai dengan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, serta persyaratan sanitasi dan konstruksi , norma dan aturan.

2. Pembangunan dan rekonstruksi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya dilarang sampai proyek disetujui dan sebelum penjatahan bidang tanah dalam bentuk barang, serta perubahan dalam proyek yang disetujui sehingga merugikan persyaratan lingkungan.

3. Dalam melaksanakan konstruksi dan rekonstruksi bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya, diambil tindakan untuk melindungi lingkungan, memulihkan lingkungan alam, mereklamasi tanah, dan memperbaiki wilayah sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

Pasal 38 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan pada saat commissioning bangunan, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Pengoperasian bangunan, struktur, struktur dan objek lainnya dilakukan dengan tunduk pada kepatuhan penuh terhadap persyaratan di bidang perlindungan lingkungan yang disediakan oleh proyek, dan sesuai dengan tindakan komisi untuk penerimaan pengoperasian bangunan, struktur, struktur dan objek lain, yang mencakup perwakilan otoritas eksekutif federal yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan.

2. Dilarang mengoperasikan bangunan, struktur, struktur dan benda lain yang tidak dilengkapi dengan sarana teknis dan teknologi untuk netralisasi dan pembuangan limbah produksi dan konsumsi yang aman, netralisasi emisi dan pembuangan polutan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan. persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup. Juga dilarang untuk mengoperasikan fasilitas yang tidak dilengkapi dengan sarana pengendalian pencemaran lingkungan tanpa menyelesaikan pekerjaan yang direncanakan oleh proyek perlindungan lingkungan, pemulihan lingkungan alam, reklamasi lahan, dan lansekap sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

3. Manajer dan anggota komisi untuk penerimaan pengoperasian bangunan, struktur, struktur dan objek lainnya memikul, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, tanggung jawab administratif dan lainnya untuk penerimaan pengoperasian bangunan, struktur, struktur dan lainnya benda yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pasal 39 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat pengoperasian dan dekomisioning bangunan gedung, struktur, struktur dan benda lainnya

1. Badan hukum dan perorangan yang mengoperasikan bangunan, struktur, struktur dan benda lain wajib mematuhi teknologi dan persyaratan yang disetujui di bidang perlindungan lingkungan, pemulihan lingkungan alam, pemanfaatan rasional dan reproduksi sumber daya alam.

2. Badan hukum dan perseorangan yang mengoperasikan bangunan, struktur, struktur dan benda lain menjamin pemenuhan baku mutu lingkungan berdasarkan penggunaan sarana teknis dan teknologi untuk netralisasi dan pembuangan limbah produksi dan konsumsi secara aman, netralisasi emisi dan pembuangan bahan pencemar, serta teknologi terbaik lainnya yang ada yang menjamin terpenuhinya persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup, melakukan upaya pemulihan lingkungan alam, reklamasi tanah, dan perbaikan wilayah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Dekomisioning bangunan gedung, struktur, struktur dan benda-benda lainnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan dengan adanya dokumentasi desain yang disetujui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

4. Ketika menonaktifkan bangunan, struktur, struktur dan benda-benda lainnya, langkah-langkah harus dikembangkan dan dilaksanakan untuk memulihkan lingkungan alam, termasuk reproduksi komponen-komponen lingkungan alam, untuk menjamin lingkungan yang menguntungkan.

5. Pemanfaatan kembali fungsi bangunan gedung, struktur, struktur, dan benda-benda lainnya dilakukan dengan persetujuan pejabat eksekutif yang menyelenggarakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pasal 40 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan selama penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian fasilitas energi

1. Penempatan, desain, konstruksi dan pengoperasian fasilitas energi dilakukan sesuai dengan persyaratan Pasal 34 - 39 Undang-Undang Federal ini.

2. Ketika merancang dan membangun pembangkit listrik tenaga panas, harus dibuat ketentuan untuk melengkapinya dengan sarana yang sangat efektif untuk memurnikan emisi dan pembuangan polutan dan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. spesies yang aman bahan bakar dan pembuangan limbah produksi secara aman.

3. Dalam penempatan, perancangan, pembangunan, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga air, kebutuhan nyata energi listrik di wilayah terkait, serta ciri-ciri medannya, harus diperhitungkan.

Ketika menempatkan benda-benda ini, tindakan harus diambil untuk melestarikan badan air, daerah drainase, sumber daya hayati perairan, tanah, tanah, hutan dan vegetasi lainnya, keanekaragaman hayati, memastikan berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan, melestarikan lanskap alam, kawasan alam yang dilindungi secara khusus. dan monumen alam, serta mengambil tindakan untuk pembuangan kayu dan lapisan tanah subur secara tepat waktu ketika membersihkan dan membanjiri dasar waduk dan tindakan lain yang diperlukan untuk mencegah perubahan negatif pada lingkungan alam, melestarikan rezim air, dan menyediakan kondisi yang paling menguntungkan untuk reproduksi. sumber daya hayati perairan.

4. Saat mencari, merancang, membangun, menugaskan dan mengoperasikan instalasi nuklir, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir, perlindungan lingkungan dari efek radiasi dari instalasi tersebut harus dipastikan, prosedur dan standar yang ditetapkan untuk penerapan proses teknologi, persyaratan otoritas eksekutif federal yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pengendalian negara di bidang memastikan keselamatan radiasi harus dipatuhi, dan peraturan keselamatan negara dalam penggunaan energi atom juga harus dilakukan, langkah-langkah diambil untuk memastikan keamanan radiasi penuh terhadap lingkungan dan populasi sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan prinsip dan norma yang diterima secara umum hukum internasional, pelatihan dan pemeliharaan kualifikasi pekerja di instalasi nuklir dijamin.

5. Penempatan instalasi nuklir, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir, dilakukan jika desain dan bahan pendukung lainnya mengandung kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara dan keahlian negara lainnya yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia dan mengkonfirmasi lingkungan dan radiasi. keselamatan instalasi nuklir.

6. Proyek penempatan instalasi nuklir, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir, harus memuat solusi untuk memastikan penghentian operasinya secara aman.

Pasal 41 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan selama penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian dan dekomisioning fasilitas militer dan pertahanan, senjata dan peralatan militer

1. Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup yang dikenakan pada penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian dan dekomisioning bangunan, struktur, struktur dan objek lainnya berlaku sepenuhnya untuk fasilitas militer dan pertahanan, senjata dan peralatan militer, dengan pengecualian situasi darurat yang menghalangi kepatuhan terhadap persyaratan perlindungan lingkungan.

2. Daftar situasi darurat yang menghambat kepatuhan terhadap persyaratan perlindungan lingkungan selama penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian dan dekomisioning fasilitas militer dan pertahanan, senjata dan peralatan militer ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

Pasal 42 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup selama pengoperasian sarana pertanian

1. Dalam pengoperasian fasilitas pertanian, persyaratan di bidang perlindungan lingkungan harus diperhatikan, tindakan harus diambil untuk melindungi tanah, tanah, badan air, tumbuhan, hewan dan organisme lain dari dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan.

2. Organisasi pertanian yang bergerak di bidang produksi, pengadaan dan pengolahan hasil pertanian, serta organisasi pertanian lainnya, dalam melaksanakan kegiatannya harus memenuhi persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

3. Fasilitas pertanian harus memiliki zona perlindungan sanitasi dan fasilitas pengolahan yang diperlukan untuk mencegah pencemaran tanah, air permukaan dan air tanah, daerah drainase dan udara atmosfer.

Pasal 43 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan selama reklamasi lahan, penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian sistem reklamasi dan struktur hidrolik yang ditempatkan secara terpisah

Ketika melakukan reklamasi lahan, penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian sistem reklamasi dan struktur hidrolik yang ditempatkan secara terpisah, tindakan harus diambil untuk memastikan keseimbangan air dan penggunaan air secara ekonomis, perlindungan tanah, tanah, hutan dan vegetasi lainnya , hewan dan organisme lain, serta mencegah dampak negatif lainnya terhadap lingkungan dalam pelaksanaan tindakan reklamasi. Reklamasi lahan tidak boleh menyebabkan kerusakan lingkungan atau mengganggu fungsi sistem ekologi alam yang berkelanjutan.

Pasal 44 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat penempatan, perancangan, pembangunan, rekonstruksi permukiman perkotaan dan pedesaan

1. Dalam penempatan, perancangan, pembangunan, rekonstruksi permukiman perkotaan dan pedesaan harus memperhatikan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup, menjamin keadaan lingkungan yang menguntungkan bagi kehidupan manusia, serta bagi habitat tumbuhan, hewan dan lainnya. organisme, dan berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan.

Bangunan gedung, struktur, struktur dan benda-benda lainnya harus ditempatkan dengan memperhatikan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, standar sanitasi dan higienis serta persyaratan perencanaan kota.

2. Ketika merencanakan dan mengembangkan permukiman perkotaan dan pedesaan, persyaratan di bidang perlindungan lingkungan harus diperhatikan, tindakan harus diambil untuk pembersihan sanitasi, netralisasi dan pembuangan limbah produksi dan konsumsi yang aman, kepatuhan terhadap standar emisi dan pembuangan zat yang diizinkan. dan mikroorganisme, serta pemulihan lingkungan alam, reklamasi lahan, lansekap dan tindakan lain untuk menjamin perlindungan lingkungan dan keamanan lingkungan sesuai dengan hukum.

3. Untuk melindungi lingkungan permukiman perkotaan dan pedesaan, diciptakan zona perlindungan dan keamanan, termasuk zona perlindungan sanitasi, kawasan hijau, kawasan hijau, termasuk kawasan hutan dan zona perlindungan dan keamanan lainnya yang ditarik dari penggunaan ekonomi intensif dengan rezim pengelolaan lingkungan yang terbatas.

Pasal 45 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan dalam produksi dan pengoperasian mobil dan kendaraan lainnya

1. Produksi mobil dan kendaraan lainnya harus dilakukan sesuai dengan persyaratan perlindungan lingkungan.

2. Badan hukum dan perseorangan yang mengoperasikan mobil dan kendaraan lain yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan wajib mematuhi standar emisi dan pembuangan zat dan mikroorganisme yang diperbolehkan, serta mengambil tindakan untuk menetralisir bahan pencemar, termasuk menetralisirnya, dan menguranginya. tingkat kebisingan dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

3. Hubungan di bidang produksi dan pengoperasian mobil dan kendaraan lainnya diatur dengan undang-undang.

Pasal 46 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup selama penempatan, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian fasilitas produksi minyak dan gas bumi, fasilitas pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan minyak, gas bumi dan hasil olahannya

1. Penempatan, perancangan, konstruksi, rekonstruksi, commissioning dan pengoperasian fasilitas produksi minyak dan gas bumi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan minyak, gas bumi dan produk-produknya harus dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan di bidangnya. perlindungan lingkungan.

2. Ketika menemukan, merancang, membangun, merekonstruksi, menugaskan dan mengoperasikan fasilitas produksi minyak dan gas, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan minyak, gas dan produk-produknya, tindakan efektif harus diambil untuk membersihkan dan menetralisir limbah dari produksi dan pengumpulan. minyak (terkait ) gas dan air mineral, reklamasi lahan yang terganggu dan terkontaminasi, pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan, serta kompensasi atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan selama pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut.

3. Pembangunan dan pengoperasian fasilitas produksi minyak dan gas, fasilitas pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan minyak, gas dan produk-produknya diperbolehkan jika ada proyek pemulihan lahan yang terkontaminasi di zona lahan sementara dan (atau) permanen. akuisisi, kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara dan lainnya ditetapkan dengan undang-undang ujian negara, jaminan keuangan untuk pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

4. Pembangunan dan pengoperasian fasilitas produksi minyak dan gas, fasilitas pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan minyak dan gas yang terletak di wilayah perairan, di landas kontinen dan di zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia diperbolehkan dengan tunduk pada kesimpulan positif dari lingkungan negara. penilaian dan penilaian negara lainnya yang ditetapkan oleh undang-undang setelah restorasi lahan yang terkontaminasi.

Pasal 47 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam produksi, penanganan dan netralisasi bahan kimia yang berpotensi membahayakan, termasuk zat radioaktif, zat lain dan mikroorganisme

1. Produksi dan peredaran zat kimia yang berpotensi berbahaya, termasuk radioaktif, zat lain, dan mikroorganisme diperbolehkan di wilayah Federasi Rusia setelah studi toksikologi, higienis, dan toksikologi yang diperlukan terhadap zat-zat ini, prosedur penanganannya telah dilakukan. telah ditetapkan, standar lingkungan telah ditetapkan dan pendaftaran negara atas zat-zat ini sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

2. Netralisasi bahan kimia dan biologi yang berpotensi berbahaya dilakukan dengan adanya desain dan dokumentasi teknologi yang disetujui sesuai dengan tata cara yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang.

Pasal 48 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup apabila menggunakan zat radioaktif dan bahan nuklir

1. Badan hukum dan orang perseorangan wajib mentaati peraturan produksi, penyimpanan, pengangkutan, penggunaan, pembuangan zat radioaktif (sumber radiasi pengion) dan bahan nuklir, tidak melebihi standar maksimum yang diperbolehkan untuk radiasi pengion, dan jika jika melebihi batas tersebut, segera informasikan kepada otoritas eksekutif di bidang keselamatan radiasi tingkat tinggi radiasi yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, mengambil tindakan untuk menghilangkan sumber kontaminasi radiasi.

2. Badan hukum dan orang pribadi yang tidak menjamin kepatuhan terhadap aturan penanganan zat radioaktif dan bahan nuklir, serta limbah radioaktif, memikul tanggung jawab sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

3. Dilarang mengimpor limbah radioaktif dan bahan nuklir ke Federasi Rusia dari luar negeri untuk tujuan penyimpanan atau penguburannya, serta membanjiri dan mengirim limbah radioaktif dan bahan nuklir ke luar angkasa untuk tujuan penguburan, kecuali dalam kasus yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal ini.

4. Impor bahan bakar iradiasi ke Federasi Rusia dari luar negeri reaktor nuklir untuk penyimpanan teknologi sementara dan (atau) pemrosesan diizinkan jika penilaian lingkungan negara dan lainnya ujian negara dari proyek terkait, yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia, pengurangan umum risiko paparan radiasi dan peningkatan tingkat keamanan lingkungan sebagai akibat dari pelaksanaan proyek terkait dapat dibenarkan.

Impor rakitan bahan bakar reaktor nuklir yang diiradiasi ke Federasi Rusia dilakukan berdasarkan perjanjian internasional Federasi Rusia.

Prosedur untuk mengimpor bahan bakar iradiasi reaktor nuklir ke Federasi Rusia ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia berdasarkan prinsip-prinsip dasar untuk memastikan non-proliferasi senjata nuklir, perlindungan lingkungan dan kepentingan ekonomi Federasi Rusia, dengan mempertimbangkan mempertimbangkan prioritas hak untuk mengembalikan limbah radioaktif yang dihasilkan setelah pengolahan ulang ke negara asal bahan nuklir atau untuk menjamin pengembaliannya.

Pasal 49 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup apabila menggunakan bahan kimia di bidang pertanian dan kehutanan

1. Badan hukum dan perseorangan wajib menaati peraturan produksi, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan bahan kimia yang digunakan di bidang pertanian dan kehutanan, persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup, serta mengambil tindakan untuk mencegah dampak negatif ekonomi. dan kegiatan lainnya serta menghilangkan konsekuensi berbahaya untuk memastikan kualitas lingkungan, berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan, dan konservasi lanskap alam sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

Pasal 50 Perlindungan lingkungan hidup dari dampak biologis yang negatif

1. Produksi, pemuliaan dan pemanfaatan tumbuhan, hewan dan organisme lain yang bukan merupakan ciri sistem ekologi alami, serta yang diciptakan secara artifisial, dilarang, tanpa pengembangan langkah-langkah efektif untuk mencegah reproduksi mereka yang tidak terkendali, suatu kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara, dan izin dari otoritas eksekutif federal yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan, otoritas eksekutif federal lainnya sesuai dengan kompetensi mereka dan undang-undang Federasi Rusia.

2. Saat mencari, merancang, membangun, merekonstruksi, menugaskan, mengoperasikan dan menonaktifkan fasilitas produksi berbahaya, dan menggunakan teknologi yang terkait dengan dampak negatif mikroorganisme terhadap lingkungan, persyaratan di bidang perlindungan lingkungan dan standar lingkungan harus dipatuhi, termasuk termasuk standar konsentrasi maksimum mikroorganisme yang diizinkan, standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan.

3. Badan hukum dan perseorangan yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kemungkinan timbulnya dampak negatif mikroorganisme terhadap lingkungan hidup wajib menjamin produksi, pengangkutan, penggunaan, penyimpanan, penempatan dan netralisasi mikroorganisme yang aman bagi lingkungan, mengembangkan dan melaksanakan tindakan untuk mencegah kecelakaan dan bencana, pencegahan dan likuidasi akibat dampak negatif mikroorganisme terhadap lingkungan.

Pasal 51 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup pada saat penanganan limbah produksi dan konsumsi

1. Limbah produksi dan konsumsi, termasuk limbah radioaktif, harus dikumpulkan, digunakan, dinetralisasi, diangkut, disimpan, dan dikuburkan, yang syarat dan caranya harus aman bagi lingkungan dan diatur oleh undang-undang Federasi Rusia.

pembuangan limbah produksi dan konsumsi, termasuk limbah radioaktif, ke badan air permukaan dan bawah tanah, ke daerah drainase, ke lapisan bawah tanah, dan ke dalam tanah;

penempatan limbah berbahaya dan limbah radioaktif di daerah yang berdekatan dengan pemukiman perkotaan dan pedesaan, di taman hutan, tempat peristirahatan, kawasan medis dan rekreasi, tempat rekreasi, pada jalur migrasi hewan, dekat tempat pemijahan dan di tempat lain yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan, sistem ekologi alam, dan kesehatan manusia;

penguburan limbah berbahaya dan limbah radioaktif di daerah tangkapan air bawah tanah yang digunakan sebagai sumber pasokan air, untuk keperluan balneologis, untuk ekstraksi sumber daya mineral yang berharga;

impor limbah berbahaya dan limbah radioaktif ke Federasi Rusia untuk tujuan pembuangan dan netralisasinya.

3. Hubungan di bidang pengelolaan limbah produksi dan konsumsi, serta limbah berbahaya dan limbah radioaktif diatur oleh undang-undang terkait Federasi Rusia.

Pasal 52 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam penetapan kawasan perlindungan dan keamanan

1. Untuk menjamin keberlangsungan fungsi sistem ekologi alam, perlindungan kompleks alam, bentang alam dan kawasan alam yang dilindungi secara khusus dari polusi dan dampak negatif lainnya dari kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, ditetapkan zona perlindungan dan keamanan.

2. Untuk melindungi kondisi kehidupan manusia, diciptakan habitat tumbuhan, hewan, dan organisme lain di sekitar kawasan industri dan objek kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, kawasan perlindungan dan keamanan, termasuk kawasan perlindungan sanitasi. di lingkungan sekitar , distrik mikro pemukiman perkotaan dan pedesaan - wilayah, zona hijau, termasuk taman hutan dan zona lain dengan rezim pengelolaan lingkungan terbatas.

3. Tata cara penetapan dan penciptaan kawasan perlindungan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Pasal 53 Persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam privatisasi dan nasionalisasi properti

Selama privatisasi dan nasionalisasi properti, langkah-langkah perlindungan lingkungan dan kompensasi atas kerusakan lingkungan dipastikan.

Pasal 54 Perlindungan lapisan ozon di atmosfer

Perlindungan lapisan ozon di atmosfer dari perubahan yang membahayakan lingkungan dijamin dengan mengatur produksi dan penggunaan zat-zat yang merusak lapisan ozon di atmosfer, sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia, prinsip dan norma hukum internasional yang diakui secara umum, serta undang-undang Federasi Rusia.

Pasal 55 Perlindungan lingkungan hidup dari dampak fisik yang negatif

1. Otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, badan hukum dan individu, ketika melakukan kegiatan ekonomi dan lainnya, wajib mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menghilangkan dampak negatifnya. kebisingan, getaran, listrik, elektromagnetik, medan magnet dan dampak fisik negatif lainnya terhadap lingkungan di pemukiman perkotaan dan pedesaan, tempat rekreasi, habitat hewan dan burung liar, termasuk reproduksinya, terhadap sistem ekologi alam dan bentang alam.

2. Ketika merencanakan dan mengembangkan permukiman perkotaan dan pedesaan, merancang, membangun, merekonstruksi dan mengoperasikan fasilitas produksi, membuat dan menguasai peralatan baru, memproduksi dan mengoperasikan kendaraan, langkah-langkah harus dikembangkan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dampak fisik yang diizinkan.

Pasal 56 Sanksi atas pelanggaran persyaratan lingkungan hidup

Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lingkungan yang diatur dalam bab ini, kegiatan yang dilakukan dengan melanggar persyaratan ini dapat dibatasi, ditangguhkan atau dihentikan dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

Bab VIII. Zona bencana ekologi, zona darurat

Pasal 57 Tata cara penetapan zona bencana lingkungan hidup dan zona darurat

1. Tata cara penetapan dan penetapan rezim zona bencana lingkungan hidup ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang zona bencana lingkungan hidup.

2. Perlindungan lingkungan di zona darurat ditetapkan oleh undang-undang federal tentang perlindungan penduduk dan wilayah dari keadaan darurat alam dan buatan manusia, undang-undang federal lainnya dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia. entitas konstituen Federasi Rusia.

Bab IX. Benda-benda alam di bawah perlindungan khusus

Pasal 58 Tindakan perlindungan benda-benda alam

1. Benda-benda alam yang mempunyai arti khusus bagi lingkungan, ilmu pengetahuan, sejarah, budaya, estetika, rekreasi, kesehatan dan nilai-nilai berharga lainnya berada di bawah perlindungan khusus. Untuk melindungi benda-benda alam tersebut, dibentuk suatu rezim hukum khusus, termasuk penciptaan kawasan alam yang dilindungi secara khusus.

2. Tata cara penciptaan dan pemfungsian kawasan alam yang dilindungi secara khusus diatur dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan alam yang dilindungi secara khusus.

3. Cagar alam negara, termasuk cagar biosfer alam negara, cagar alam negara, monumen alam, taman nasional, taman dendrologi, taman alam, kebun raya dan kawasan lindung khusus lainnya, benda-benda alam yang mempunyai arti khusus bagi lingkungan, ilmu pengetahuan, sejarah dan budaya, estetika , rekreasi, kesehatan dan nilai-nilai berharga lainnya, membentuk dana cadangan alam.

4. Penyitaan tanah dana cadangan alam dilarang, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal.

5. Tanah-tanah di dalam batas-batas wilayah di mana terdapat benda-benda alam yang mempunyai kepentingan khusus bagi lingkungan, ilmu pengetahuan, sejarah, budaya, estetika, rekreasi, kesehatan dan nilai-nilai lain serta berada di bawah perlindungan khusus tidak dapat diprivatisasi.

Pasal 59. Rezim hukum perlindungan benda-benda alam

1. Tatanan hukum perlindungan benda-benda alam ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup, peraturan perundang-undangan tentang warisan alam dan budaya, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

2. Kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan mengakibatkan degradasi dan (atau) perusakan benda-benda alam yang mempunyai arti khusus bagi lingkungan, ilmu pengetahuan, sejarah, budaya, estetika, rekreasi, kesehatan dan nilai-nilai khusus lainnya serta berada di bawah pengaruh khusus perlindungan dilarang.

Pasal 60 Perlindungan tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang langka dan terancam punah

1. Untuk melindungi dan mencatat tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang langka dan terancam punah, Buku Merah Federasi Rusia dan Buku Merah entitas konstituen Federasi Rusia ditetapkan. Tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang termasuk dalam spesies yang tercantum dalam Buku Merah di mana-mana dapat ditarik dari penggunaan ekonomi. Untuk melestarikan tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang langka dan terancam punah, dana genetiknya harus dilestarikan di bank gen bersuhu rendah, serta di habitat buatan. Kegiatan yang menyebabkan berkurangnya jumlah tumbuhan, hewan, dan organisme lain serta merusak habitatnya dilarang.

2. Tata cara perlindungan tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang langka dan terancam punah, tata cara pemeliharaan Buku Merah Federasi Rusia, buku Merah entitas konstituen Federasi Rusia, serta tata cara pelestariannya. dana genetik di bank gen suhu rendah dan habitat buatan ditentukan oleh peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan.

3. Impor ke Federasi Rusia, ekspor dari Federasi Rusia dan transit melalui Federasi Rusia, serta peredaran tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang langka dan terancam punah, spesiesnya yang sangat berharga, termasuk tumbuhan, hewan, dan organisme lain yang termasuk dalam tunduk pada perjanjian internasional Federasi Rusia, diatur oleh undang-undang Federasi Rusia dengan mempertimbangkan prinsip dan norma hukum internasional yang diakui secara umum.

Pasal 61 Perlindungan dana hijau permukiman perkotaan dan pedesaan

1. Dana hijau permukiman perkotaan dan pedesaan adalah sekumpulan zona hijau, termasuk kawasan yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar serta kawasan yang ditumbuhi vegetasi berumput, di dalam batas-batas permukiman tersebut.

2. Perlindungan dana hijau pemukiman perkotaan dan pedesaan menyediakan sistem tindakan yang menjamin pelestarian dan pengembangan dana hijau dan diperlukan untuk menormalkan situasi lingkungan dan menciptakan lingkungan yang menguntungkan.

Di wilayah yang merupakan bagian dari dana hijau, kegiatan ekonomi dan lainnya yang berdampak negatif pada wilayah tersebut dan mengganggu pelaksanaan fungsi lingkungan, sanitasi, higienis, dan rekreasi dilarang.

3. Peraturan negara di bidang perlindungan dana hijau permukiman perkotaan dan pedesaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 62 Perlindungan tanah langka dan terancam punah

1. Tanah langka dan terancam punah tunduk pada perlindungan negara, dan untuk tujuan pendaftaran dan perlindungannya, Buku Merah Tanah Federasi Rusia dan Buku Merah Tanah Subjek Federasi Rusia ditetapkan, prosedur untuk pemeliharaan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan tentang perlindungan tanah.

2. Tata cara pengklasifikasian tanah langka dan terancam punah, serta tata cara penetapan tata cara pemanfaatan bidang tanah yang tanahnya tergolong langka dan terancam punah, ditetapkan dengan undang-undang.

Bab X. Pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring)

Pasal 63 Organisasi pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring)

1. Pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring) dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan undang-undang entitas konstituen Federasi Rusia untuk memantau keadaan lingkungan, termasuk keadaan lingkungan di wilayah di mana sumber dampak antropogenik berada dan dampak sumber-sumber tersebut terhadap lingkungan hidup, serta untuk memenuhi kebutuhan negara, badan hukum, dan individu akan informasi terpercaya yang diperlukan untuk mencegah dan (atau) mengurangi konsekuensi yang merugikan perubahan keadaan lingkungan.

2. Prosedur untuk mengatur dan melaksanakan pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring) ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

3. Informasi tentang keadaan lingkungan, perubahannya, yang diperoleh selama pemantauan lingkungan negara (pemantauan lingkungan negara) digunakan oleh otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah untuk mengembangkan perkiraan lingkungan pembangunan sosial-ekonomi dan adopsi keputusan yang relevan, pengembangan program federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia, program yang ditargetkan di bidang perlindungan lingkungan dari entitas konstituen Federasi Rusia dan langkah-langkah untuk perlindungan lingkungan.

Tata cara pemberian informasi keadaan lingkungan hidup diatur dengan undang-undang.

Bab XI. Pengendalian di bidang perlindungan lingkungan hidup (ecological control)

Pasal 64 Tugas pengendalian di bidang perlindungan lingkungan hidup (ecological control)

1. Pengendalian di bidang perlindungan lingkungan hidup (pengendalian ekologi) dilakukan untuk memastikan bahwa badan pemerintah Federasi Rusia, badan pemerintah entitas konstituen Federasi Rusia, badan pemerintah daerah, badan hukum dan individu mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup, pemenuhan persyaratan, termasuk termasuk standar dan dokumen peraturan di bidang perlindungan lingkungan hidup, serta menjamin keamanan lingkungan.

2. Di Federasi Rusia, kontrol negara bagian, industri, kota dan publik dilaksanakan di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 65 Penguasaan negara di bidang perlindungan lingkungan hidup (state environment control)

1. Kontrol negara di bidang perlindungan lingkungan (state environment control) dilakukan oleh otoritas eksekutif federal dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi Rusia.

Kontrol negara di bidang perlindungan lingkungan (state environment control) dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

2. Daftar objek yang tunduk pada pengendalian lingkungan negara federal sesuai dengan Undang-undang Federal ini dan undang-undang federal lainnya ditentukan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

3. Daftar pejabat badan eksekutif federal yang melaksanakan pengendalian lingkungan negara federal (inspektur negara federal di bidang perlindungan lingkungan) ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

4. Daftar pejabat otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia yang melaksanakan pengendalian lingkungan negara (pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan entitas konstituen Federasi Rusia) ditetapkan sesuai dengan undang-undang entitas konstituen dari Federasi Rusia.

5. Dilarang menggabungkan fungsi penguasaan negara di bidang perlindungan lingkungan hidup (state environment control) dan fungsi pemanfaatan sumber daya alam secara ekonomi.

Pasal 66 Hak, tugas dan tanggung jawab pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan hidup dalam kinerjanya tanggung jawab pekerjaan dalam batas kekuasaannya, mereka mempunyai hak, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan:

mengunjungi, untuk tujuan pemeriksaan, organisasi, objek kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, apapun bentuk kepemilikannya, termasuk objek yang dilindungi negara, objek pertahanan, objek pertahanan Sipil, mengenal dokumen dan bahan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup negara;

memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, standar negara dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan, pengoperasian fasilitas pengolahan dan alat penetralisir lainnya, sarana pengendalian, serta pelaksanaan rencana dan tindakan perlindungan lingkungan;

memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan, norma dan aturan di bidang perlindungan lingkungan selama penempatan, konstruksi, commissioning, pengoperasian dan dekomisioning produksi dan fasilitas lainnya;

memeriksa kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan dalam kesimpulan penilaian lingkungan negara dan membuat proposal untuk pelaksanaannya;

mengajukan tuntutan dan instruksi kepada badan hukum dan perseorangan untuk menghapuskan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dan pelanggaran persyaratan lingkungan hidup yang diketahui selama pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup negara;

menghentikan sementara kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dari badan hukum dan perseorangan jika melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

membawa ke tanggung jawab administratif orang yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

menjalankan kekuasaan lain yang ditentukan oleh undang-undang.

2. Pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan hidup berkewajiban:

mencegah, mengidentifikasi dan menekan pelanggaran peraturan perundang-undangan lingkungan hidup;

menjelaskan kepada pelanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup hak dan kewajibannya;

mematuhi persyaratan hukum.

3. Keputusan pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan dapat diajukan banding sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

4. Pengawas negara di bidang perlindungan lingkungan tunduk pada perlindungan negara sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

Pasal 67 Pengendalian industri di bidang perlindungan lingkungan hidup (industrial environment control)

1. Pengendalian industri di bidang perlindungan lingkungan hidup (industrial environment control) dilakukan untuk menjamin terselenggaranya proses perlindungan lingkungan hidup, pemanfaatan rasional dan pemulihan sumber daya alam, serta dalam proses kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya. rangka memenuhi persyaratan di bidang perlindungan lingkungan hidup yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

2. Subyek kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya wajib memberikan informasi tentang organisasi pengendalian lingkungan industri kepada otoritas eksekutif dan badan pemerintah daerah, masing-masing, yang melaksanakan pengendalian negara bagian dan kota sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.

Pasal 68 Pengendalian kota di bidang perlindungan lingkungan hidup (municipal environment control) dan pengendalian masyarakat di bidang perlindungan lingkungan hidup (public environment control)

1. Pengendalian kota di bidang perlindungan lingkungan hidup (municipal environment control) di wilayahnya kotamadya dilakukan oleh pemerintah daerah atau badan yang diberi wewenang olehnya.

2. Pengendalian kota di bidang perlindungan lingkungan (pengendalian lingkungan kota) di wilayah kotamadya dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan dengan cara yang ditetapkan oleh tindakan hukum pengaturan badan pemerintah daerah.

3. Pengendalian masyarakat di bidang perlindungan lingkungan hidup (public environment control) dilakukan dalam rangka mewujudkan hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

4. Pengendalian masyarakat di bidang perlindungan lingkungan hidup (public environment control) dilakukan oleh masyarakat dan perkumpulan nirlaba lainnya sesuai dengan piagamnya, serta oleh warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Hasil pengendalian publik di bidang perlindungan lingkungan hidup (public environment control), yang diserahkan kepada otoritas negara Federasi Rusia, otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah, harus dipertimbangkan secara wajib dalam cara yang ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 69 Pendaftaran negara terhadap benda-benda yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup

1. Pendaftaran negara atas benda-benda yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dilakukan dalam rangka pengaturan negara mengenai kegiatan lingkungan hidup, serta kegiatan yang sedang berlangsung dan perencanaan ke depan langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan.

2. Pendaftaran negara terhadap benda-benda yang mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan hidup, serta penilaian dampaknya terhadap lingkungan hidup, dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan oleh undang-undang.

3. Benda-benda yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan data dampaknya terhadap lingkungan hidup tunduk pada registrasi statistik negara.

Bab XII. Penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan

Pasal 70 Penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan dilakukan dengan tujuan pembangunan sosial, ekonomi dan keseimbangan lingkungan di Federasi Rusia, menciptakan landasan ilmiah untuk perlindungan lingkungan, mengembangkan langkah-langkah berbasis ilmiah untuk memperbaiki dan memulihkan lingkungan, memastikan kelestarian lingkungan. berfungsinya sistem ekologi alam secara berkelanjutan, penggunaan rasional dan reproduksi sumber daya alam, memastikan keamanan lingkungan.

2. Penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan hidup dilaksanakan untuk tujuan:

pengembangan konsep, prakiraan ilmiah dan rencana konservasi dan restorasi lingkungan;

menilai dampak negatif kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan;

penyempurnaan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup, pembuatan peraturan, standar negara, dan dokumen peraturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup;

pengembangan dan peningkatan indikator penilaian komprehensif dampak lingkungan, cara dan cara penentuannya;

pengembangan dan penciptaan teknologi terbaik di bidang perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara rasional;

pengembangan program rehabilitasi wilayah yang tergolong zona bencana lingkungan;

pengembangan langkah-langkah untuk konservasi dan pembangunan potensi alam dan potensi rekreasi Federasi Rusia;

tujuan lain di bidang perlindungan lingkungan hidup.

3. Penelitian ilmiah di bidang perlindungan lingkungan dilakukan oleh organisasi ilmiah sesuai dengan undang-undang federal tentang ilmu pengetahuan dan kebijakan ilmiah dan teknis negara bagian.

Bab XIII. Dasar-dasar pembentukan budaya ekologis

Pasal 71 Universalitas dan kompleksitas pendidikan lingkungan hidup

Untuk membentuk budaya lingkungan dan pelatihan profesional para ahli di bidang perlindungan lingkungan hidup, dibangun sistem pendidikan lingkungan hidup yang universal dan komprehensif, yang meliputi pendidikan prasekolah dan umum, pendidikan menengah, kejuruan dan tinggi, pendidikan kejuruan pascasarjana, pelatihan ulang profesional dan pelatihan lanjutan bagi para spesialis, serta penyebaran pengetahuan lingkungan, termasuk melalui media, museum, perpustakaan, lembaga kebudayaan, lembaga lingkungan, organisasi olahraga dan pariwisata.

Pasal 72 Pengajaran dasar-dasar pengetahuan lingkungan hidup di lembaga pendidikan

1. Di lembaga pendidikan prasekolah, lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan pendidikan tambahan, apapun profil dan bentuk organisasi dan hukumnya, diajarkan dasar-dasar pengetahuan lingkungan.

2. Sesuai dengan profil lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pelatihan profesional, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan bagi para spesialis, pengajaran disiplin akademik tentang perlindungan lingkungan, keamanan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara rasional disediakan.

Pasal 73 Pelatihan pimpinan organisasi dan tenaga ahli di bidang perlindungan lingkungan dan keselamatan lingkungan

1. Pimpinan organisasi dan tenaga ahli yang bertanggung jawab mengambil keputusan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mempunyai atau mungkin menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup harus mempunyai pelatihan di bidang perlindungan lingkungan dan keselamatan lingkungan.

2. Pelatihan pimpinan organisasi dan tenaga ahli di bidang perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan lingkungan hidup, yang bertanggung jawab mengambil keputusan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang mempunyai atau mungkin menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. .

Pasal 74 Pendidikan lingkungan hidup

1. Untuk membentuk budaya ekologis dalam masyarakat, mendidik sikap hati-hati terhadap alam, pemanfaatan sumber daya alam secara rasional, pendidikan lingkungan hidup dilakukan melalui sosialisasi pengetahuan lingkungan tentang keamanan lingkungan, informasi tentang keadaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam.

2. Pendidikan lingkungan hidup, termasuk menginformasikan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan lingkungan, dilaksanakan oleh badan-badan pemerintah Federasi Rusia, badan-badan pemerintah dari entitas konstituen Federasi Rusia, pemerintah daerah. badan, asosiasi publik, media, dan Juga lembaga pendidikan, lembaga kebudayaan, museum, perpustakaan, lembaga lingkungan hidup, organisasi olahraga dan pariwisata, dan badan hukum lainnya.

Bab XIV. Tanggung jawab atas pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dan penyelesaian sengketa di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pasal 75 Jenis pertanggungjawaban atas pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup

Untuk pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan, tanggung jawab properti, disiplin, administratif, dan pidana ditetapkan sesuai dengan undang-undang.

Pasal 76 Penyelesaian perselisihan di bidang perlindungan lingkungan hidup

Perselisihan di bidang perlindungan lingkungan hidup diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan hukum.

Pasal 77 Kewajiban mengganti kerugian secara penuh atas kerusakan lingkungan hidup

1. Badan hukum dan perseorangan yang menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup akibat pencemaran, penipisan, kerusakan, perusakan, pemanfaatan sumber daya alam secara tidak rasional, degradasi dan perusakan sistem ekologi alam, kompleks alam dan bentang alam serta pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya di bidang perlindungan lingkungan hidup wajib menggantinya secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh suatu kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya, termasuk proyek yang mempunyai kesimpulan positif dari penilaian lingkungan hidup negara, termasuk kegiatan penghilangan komponen lingkungan alam, dikenakan ganti rugi oleh pelanggan. dan (atau) subjek kegiatan ekonomi dan lainnya.

3. Kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh suatu kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya diberi ganti rugi sesuai dengan biaya dan tata cara penghitungan jumlah kerusakan lingkungan hidup yang disetujui menurut tata cara yang ditetapkan, dan apabila tidak ada, berdasarkan biaya sebenarnya dari kegiatan tersebut. memulihkan keadaan lingkungan hidup yang terganggu, dengan memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan, termasuk hilangnya keuntungan.

Pasal 78 Tata cara pemberian ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela atau berdasarkan keputusan pengadilan atau pengadilan arbitrase.

Penetapan besarnya kerusakan lingkungan hidup akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan berdasarkan biaya sebenarnya untuk memulihkan keadaan lingkungan hidup yang terganggu, dengan memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan, termasuk hilangnya keuntungan, serta kerugian. sesuai dengan proyek reklamasi dan pekerjaan restorasi lainnya, jika tidak ada, sesuai dengan tarif dan metode penghitungan jumlah kerusakan lingkungan hidup, yang disetujui oleh otoritas eksekutif yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup.

2. Berdasarkan putusan pengadilan atau pengadilan arbitrase, kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dapat diganti dengan membebankan kepada terdakwa kewajiban untuk memulihkan sendiri keadaan lingkungan hidup yang terganggu. biaya sesuai dengan proyek restorasi.

3. Tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dapat diajukan dalam jangka waktu dua puluh tahun.

Pasal 79 Ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan harta benda warga negara akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup

1. Kerugian yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan harta benda warga negara akibat dampak negatif terhadap lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan ekonomi dan kegiatan lain badan hukum dan perseorangan dikenakan ganti rugi secara penuh.

2. Penetapan besaran dan besaran ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan harta benda warga negara akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 80 Persyaratan pembatasan, penghentian sementara atau penghentian kegiatan orang yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup

Permohonan pembatasan, penghentian sementara atau penghentian kegiatan badan hukum dan perseorangan yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup dipertimbangkan oleh pengadilan atau pengadilan arbitrase.

Bab XV. Kerjasama internasional di bidang perlindungan lingkungan hidup

Pasal 81 Prinsip kerjasama internasional di bidang perlindungan lingkungan hidup

Federasi Rusia melaksanakan kerja sama internasional di bidang perlindungan lingkungan sesuai dengan prinsip dan norma hukum internasional yang berlaku umum dan perjanjian internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan.

Pasal 82 Perjanjian internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan

1. Perjanjian internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan, yang tidak memerlukan publikasi tindakan internal untuk diterapkan, berlaku langsung pada hubungan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan di bidang perlindungan lingkungan. Dalam kasus lain, bersama dengan perjanjian internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan, tindakan hukum pengaturan terkait yang diadopsi untuk melaksanakan ketentuan perjanjian internasional Federasi Rusia diterapkan.

2. Jika perjanjian internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan menetapkan aturan selain yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal ini, maka aturan perjanjian internasional tersebut akan berlaku.

Bab XVI. Ketentuan akhir

Pasal 83. Mulai berlakunya Undang-undang Federal ini

Undang-undang Federal ini mulai berlaku pada tanggal publikasi resminya.

Pasal 84. Menyesuaikan tindakan hukum yang mengatur dengan Undang-undang Federal ini

1. Sejak tanggal berlakunya Undang-undang Federal ini, hal-hal berikut ini akan dinyatakan tidak berlaku:

Hukum RSFSR 19 Desember 1991 N2060-I “Tentang perlindungan lingkungan alam” (Vedomosti Kongres Deputi Rakyat Federasi Rusia dan Dewan Tertinggi Federasi Rusia, 1992, N10, Pasal 457) , dengan pengecualian Pasal 84, yang menjadi tidak berlaku bersamaan dengan berlakunya Kode Federasi Rusia tentang Pelanggaran Administratif;

Hukum Federasi Rusia 21 Februari 1992 N2397-I “Tentang Perubahan Pasal 20 Undang-Undang RSFSR “Tentang Perlindungan Lingkungan” (Lembaran Negara Kongres Deputi Rakyat Federasi Rusia dan Dewan Tertinggi Federasi Rusia , 1992, N10, Pasal 459);

Pasal 4 Undang-Undang Federasi Rusia 2 Juni 1993 N5076-I "Tentang Perubahan dan Penambahan Undang-Undang RSFSR" Tentang Kesejahteraan Sanitasi dan Epidemiologis Penduduk", Hukum Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", Hukum Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Lingkungan Alam" "(Vedomosti Kongres Deputi Rakyat Federasi Rusia dan Dewan Tertinggi Federasi Rusia, 1993, No. 29, Art. 1111);

Undang-undang Federal 10 Juli 2001 N93-FZ “Tentang memperkenalkan amandemen Pasal 50 Undang-Undang RSFSR “Tentang Perlindungan Lingkungan” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2001, N29, Pasal 2948).

2. Resolusi Dewan Tertinggi RSFSR tanggal 19 Desember 1991 N2061-I “Tentang tata cara pemberlakuan Undang-undang RSFSR “Tentang Perlindungan Lingkungan” (Lembaran Negara Kongres Deputi Rakyat Federasi Rusia dan Dewan Tertinggi Federasi Rusia, 1992, N10, Art. 458) menjadi tidak berlaku bersamaan dengan Pasal 84 Undang-Undang RSFSR “Tentang Perlindungan Lingkungan”.

3. Presiden Federasi Rusia dan Pemerintah Federasi Rusia akan menyesuaikan tindakan hukum pengaturan mereka dengan Undang-Undang Federal ini.

Presiden
Federasi Rusia
V.Putin

Mengirimkan karya bagus Anda ke basis pengetahuan itu sederhana. Gunakan formulir di bawah ini

Pelajar, mahasiswa pascasarjana, ilmuwan muda yang menggunakan basis pengetahuan dalam studi dan pekerjaan mereka akan sangat berterima kasih kepada Anda.

Diposting di http://www.allbest.ru/

Universitas Pedagogis Negeri Penza dinamai demikian. V.G.Belinsky

Fakultas Geografi Alam

Tes

Olehdisiplin "Ekologi sosial"

subjek:

"Perlindungan lingkungan di Rusia"

Penza

DENGANmilik

1. Perkenalan. Masalah lingkungan di Rusia modern

2. Karakteristik geografis, iklim dan sumber daya alam (tanah, hutan, air) Federasi Rusia. Kawasan alam yang dilindungi secara khusus

3. Dasar hukum pengelolaan lingkungan hidup yang rasional. Perundang-undangan lingkungan hidup. Sistem standar lingkungan

4. Langkah-langkah keamanan

4.1 Perlindungan satwa liar, perburuan

4.2 Perlindungan udara

4.3 Konservasi air

4.4 Perlindungan sumber daya lahan dan lahan pertanian

4.5 Lingkungan perkotaan

5. Limbah produksi dan konsumsi

6. Fitur kegiatan perlindungan lingkungan di Rusia

7. Kerjasama internasional di bidang kegiatan lingkungan hidup

Kesimpulan

literatur

1. Perkenalan. Ekologisbeberapa masalah Rusia modern

Dunia modern tidak terpikirkan tanpa pabrik dan pabrik yang menghasilkan produk-produk yang diperlukan untuk kehidupan manusia modern. Namun pada saat yang sama, pengabaian terhadap lingkungan oleh para pekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, yang berusaha menghindari peraturan lingkungan hidup dengan berkedok memproduksi produk-produk penting, sudah menjadi hal yang lumrah. Namun kita tidak boleh lupa bahwa kebutuhan pertama seseorang adalah lingkungan tempat tinggalnya. Namun secara modern dunia pasar Cara terbaik untuk memperjuangkan lingkungan adalah dengan menggunakan metode ekonomi, dengan menggunakan pengaruh ekonomi. Saat ini di negara kita sedang dilakukan upaya untuk menciptakan mekanisme yang efektif untuk pengelolaan lingkungan yang rasional, dan beberapa keberhasilan telah dicapai.

Negara kita adalah salah satu negara di dunia dengan situasi lingkungan terburuk. Polusi lingkungan alam telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Masalah lingkungan nomor satu adalah pencemaran.

Kesehatan masyarakat terus memburuk. Rata-rata usia pria dalam beberapa tahun terakhir hanya 68 tahun. Setiap sepuluh anak dilahirkan cacat mental atau fisik karena kelainan pada tingkat gen. Di beberapa daerah, angka ini 3-6 kali lebih tinggi. Di sebagian besar kawasan industri di negara ini, sepertiga penduduknya menderita berbagai bentuk defisiensi imunologi. Menurut standar WHO di PBB, rakyat Federasi Rusia berada di ambang degenerasi. Sekitar 15% wilayah negara ini ditempati oleh zona bencana lingkungan dan darurat lingkungan. Hanya 15-20% penduduk perkotaan yang menghirup udara yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sekitar 50% air minum yang dikonsumsi penduduk tidak memenuhi persyaratan higienis.

Oleh karena itu, masalah perlindungan lingkungan menjadi cukup akut bagi penduduk Rusia. Kegiatan kami di bidang perlindungan lingkungan menentukan solusi terhadap masalah kelangsungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan kondisi normal bagi kehidupan mereka.

Meskipun terjadi penurunan produksi dan penerapan sejumlah tindakan lingkungan baik di tingkat federal maupun regional, situasi lingkungan di wilayah terpadat dan industri maju di negara ini masih kurang baik, dan pencemaran lingkungan tetap tinggi. Permasalahan lingkungan yang terakumulasi selama beberapa dekade sering kali diperburuk oleh permasalahan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir (termasuk akibat melemahnya administrasi pemerintahan dan privatisasi properti yang tergesa-gesa).

Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi de-ekologisasi administrasi publik: dukungan negara terhadap kegiatan lingkungan telah berkurang, reorganisasi permanen (disertai dengan penurunan status dan pengurangan jumlah staf dan pendanaan anggaran) telah menempatkan sistem lingkungan negara perlindungan dalam situasi kritis. Kelanjutan proses ini sangat mengancam rusaknya struktur lingkungan.

Masalah utama lingkungan dan sumber daya alam di Rusia:

Udara atmosfer. Kelompok populasi terbesar (15 juta orang) terpapar zat tersuspensi, peringkat kedua dalam skala paparan ditempati oleh benzo(a)pyrene - 14 juta orang. Lebih dari 5 juta orang tinggal di daerah dengan tingkat nitrogen dioksida, hidrogen fluorida, dan karbon disulfida yang tinggi di udara, lebih dari 4 juta orang hidup dalam formaldehida dan karbon monoksida, lebih dari 3 juta orang hidup dalam amonia dan stirena. Sebagian besar populasi (lebih dari 1 juta orang) terpapar pada peningkatan konsentrasi benzena, nitrogen oksida, hidrogen sulfida, dan metil merkaptan.

Sumber air. Hampir semua persediaan air permukaan telah tercemar dalam beberapa tahun terakhir. Di sejumlah wilayah di negara ini, beban antropogenik telah lama melampaui standar yang ditetapkan, dan situasi kritis telah berkembang. Di antara sungai-sungai utama Rusia, Volga, Don, Kuban, Ob, dan Yenisei mempunyai masalah lingkungan terbesar. Mereka dinilai "terkontaminasi".

Tanah dan penggunaan lahan. Sebagai bagian dari lahan pertanian Rusia, tanah yang mudah erosi dan rentan terhadap erosi air dan angin menempati lebih dari 125 juta hektar, termasuk tanah yang terkikis - 54,1 juta hektar. Setiap sepertiga hektar lahan subur dan padang rumput terkikis dan memerlukan tindakan untuk melindunginya dari degradasi. Polusi dan sampah sembarangan telah diamati di 54% wilayah negara. Kota mengubah situasi lingkungan tidak hanya di dalam wilayahnya sendiri. Lebih dari 90% tumpahan minyak darurat menyebabkan kerusakan parah dan tidak dapat diperbaiki lagi pada sistem alam.

Tumbuhan dan Hewan. Dibandingkan tahun 2006, total volume reboisasi di Rusia secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 344 ribu hektar. Masalah pelestarian vegetasi tundra, yang menempati sekitar sepertiga wilayah Federasi Rusia, belum terselesaikan. Di perkotaan, tingkat penyediaan ruang hijau per kapita tidak memenuhi standar yang berlaku. Pada tahun 2007, daftar hewan yang tercantum dalam Buku Merah Federasi Rusia meningkat 1,6 kali lipat.

Penggunaan lapisan bawah tanah. Hampir tidak ada pendanaan untuk perlindungan lingkungan di sektor pertambangan. Di ladang minyak pada tahun 2007, lebih dari 35 ribu kecelakaan terjadi akibat kebocoran sistem pipa. Penurunan keandalan dan peningkatan tingkat kecelakaan sistem perpipaan dapat berakibat fatal dalam 3-4 tahun.

Mekanisme ekonomi yang ada untuk perlindungan lingkungan ternyata tidak efektif, terutama karena mekanisme tersebut tidak menciptakan insentif yang efektif untuk penggunaan teknologi hemat sumber daya dan energi dan tidak menjamin penerimaan dana yang cukup dari pembayaran emisi dan pembuangan, pembuangan limbah dan penggunaan sumber daya alam untuk membiayai kegiatan lingkungan dalam skala yang diperlukan.

2. Karakteristik geografis, iklim dan sumber daya alam (tanah, hutan, air) dari Federasi Rusia. Kawasan alam yang dilindungi secara khusus

Rusia adalah negara terluas di dunia berdasarkan wilayah dengan beragam kondisi alam dan iklim. Dalam hal skalanya, subjek mana pun di Federasi Rusia dapat disamakan dengan satu atau beberapa negara Eropa; wilayah beberapa Distrik Federal di negara tersebut sebanding dengan luas sejumlah negara bagian terbesar di dunia. Negara ini mempunyai keanekaragaman yang tinggi distribusi teritorial sumber daya alam dan pemukiman penduduk.

Posisi Rusia di bagian utara Eurasia (wilayah negara tersebut sebagian besar terletak di utara garis lintang 50° LU) menentukan lokasinya di zona iklim Arktik, subarktik, sedang, dan sebagian subtropis. Bagian utama wilayah ini terletak di zona beriklim sedang. Keragaman iklim juga bergantung pada medan dan kedekatan atau keterpencilan laut.

Zonasi garis lintang paling menonjol di dataran. Rangkaian kawasan alam terlengkap dibedakan berdasarkan bagian Eropa negara-negara di mana zona gurun Arktik, tundra, hutan-tundra, hutan taiga berturut-turut berubah dari utara ke selatan, hutan campuran, hutan-stepa, stepa, semi-gurun. Saat kita bergerak ke arah timur, iklim menjadi semakin kontinental, dan jumlah zona alami dalam satu interval garis lintang berkurang secara signifikan.

Total dana tanah Federasi Rusia hampir 1,710 juta hektar dengan kepadatan penduduk rata-rata sekitar 86 orang/ribu. Ha. (8,6 orang/km2) dan pengembangan lahan, menurut FAO, kurang dari 20%.

Jenis sumber daya alam utama di Rusia pada tahun 2009 dalam juta ton.

Indikator

Lahan pertanian

Air tawar, km 3

Hutan, jutaan hektar

Umum stok kayu

Cadangan saldo

Tingkat perkembangannya per tahun

Ketersediaan cadangan, tahun

Wilayah Federasi Rusia dicirikan oleh ciri-ciri khusus dan, pertama-tama, heterogenitas kondisi iklim dan litologi-geomorfologi yang jelas, serta sejarah geologi, yang menentukan keanekaragaman tutupan tanah. Lebih dari sepertiga wilayah Rusia ditempati oleh daerah pegunungan dengan zonalitas vertikal yang jelas pada tutupan ini. Secara umum, tutupan tanah di Rusia sangat kompleks. Selain tanah yang sangat subur, terdapat juga tanah yang miskin dan tidak produktif, serta memerlukan tindakan khusus untuk memperbaiki reklamasi lahan dan meningkatkan kesuburan.

Lebih dari 70% wilayah negara ini memiliki tingkat kenyamanan alam yang rendah bagi penduduknya dan sangat kurang cocok untuk pertanian.

Total luas tanah Rusia yang mengalami proses penggurunan atau berpotensi berbahaya dalam hal ini, menurut berbagai perkiraan, berkisar antara 50 hingga 100 juta hektar. Ini adalah wilayah Volga, Ciscaucasia, Transbaikalia, dan wilayah lain di Federasi Rusia. Luas jurang dan selokan meningkat setiap tahunnya sebesar 80-100 ribu hektar. Penyakit ini umum terjadi di banyak wilayah di negara ini, terutama di daerah pegunungan dan kaki bukit. Di dataran, aktivitas tinggi dalam pembentukan jurang diamati di Voronezh, Belgorod, Kursk, Oryol, Tambov, Lipetsk, Ryazan, Tula, dan wilayah lainnya. Daerah yang berbatasan dengan lembah sungai besar di wilayah Volga dan di Dataran Tinggi Volga juga ditandai dengan aktivitas pembentukan selokan yang tinggi.

Rusia adalah kekuatan hutan terbesar. Luas dana hutan dan hutan yang tidak termasuk dalam dana hutan melebihi 1.180 juta hektar di Federasi Rusia. Cadangan kayu tegakan di Rusia secara keseluruhan berjumlah 81,9 miliar pada awal tahun 1998. meter kubik, dan dengan mempertimbangkan hutan yang tidak tercakup dalam Kode Hutan Federasi Rusia - sekitar 82 miliar meter kubik. Spesies jenis konifera menyumbang lebih dari tiga perempat cadangan kayu Rusia berdasarkan volume. Dalam hal pasokan hutan, Rusia menempati urutan pertama di dunia, memiliki sekitar 1/5 dari hutan tanaman dan cadangan kayu dunia, dan dalam kaitannya dengan hutan boreal dan beriklim sedang, Rusia praktis merupakan perusahaan monopoli, yang memiliki 2/3 dari cadangan dunia.

Sumber daya hutan (menurut data akuntansi per 1 Januari)

Rusia tersapu oleh perairan 12 lautan milik tiga samudera, serta Laut Kaspia pedalaman. Di wilayah Rusia terdapat lebih dari 2,5 juta sungai besar dan kecil, lebih dari 2 juta danau, ratusan ribu rawa, dan sumber daya air lainnya.

Dalam perekonomian nasional suatu negara, secara kuantitatif, konsumsi air melebihi total penggunaan seluruh sumber daya alam lainnya. Salah satu bidang penggunaan sumber daya air yang paling penting adalah pembangkit listrik tenaga air. Wilayah perairan banyak digunakan sebagai jalur transportasi. Sangat penting sumber air berdampak pada potensi rekreasi wilayah tersebut. Secara kuantitatif, sumber daya air terdiri dari cadangan statis dan terbarukan. Yang pertama dianggap tidak berubah dan konstan dalam jangka waktu yang lama; sumber daya air terbarukan diperkirakan berdasarkan volume aliran sungai tahunan.

Total sumber daya air Rusia

Dasar perlindungan alam teritorial di Rusia adalah sistem kawasan alam yang dilindungi secara khusus ( SPNA). Rusia mewarisi banyak hal dari Uni Soviet sistem yang kompleks kategori kawasan lindung:

cagar alam negara, termasuk cagar biosfer;

Taman Nasional;

taman alam;

cagar alam negara;

monumen alam;

taman dendrologi dan kebun raya;

area dan resor medis dan rekreasi.

Secara tradisional, bentuk perlindungan tertinggi terhadap kawasan alam di negara kita adalah cagar alam. Kawasan alam yang dilindungi secara khusus di Rusia dirancang, pertama-tama, untuk melindungi keanekaragaman hayati negara tersebut.

Cagar alam negara bagian dan taman nasional

Jumlah cagar alam negara

luasnya, juta hektar

Jumlah cagar alam negara yang dikelola oleh cagar alam negara

luasnya, juta hektar

Nomor Taman Nasional

luasnya, juta hektar

Konservasi alam ilmiah di Rusia dimulai dengan pengorganisasian cagar alam, dan sekarang mereka menjadi dasar, semacam kerangka kaku dari sistem nasional kawasan lindung dan konservasi alam pada umumnya. Saat ini terdapat 99 cagar alam di Rusia. Mereka menempati area seluas 32.700 ribu hektar, atau 1,91% dari total luas Federasi Rusia.

Redistribusi properti modern di Rusia telah mempengaruhi sumber daya satwa liar di Rusia pada tingkat lebih rendah dibandingkan semua reformasi sebelumnya. Namun untuk kondisi sumber daya alamnya sendiri, perubahan yang terjadi sangatlah signifikan. Akibat pertama dari melemahnya kendali negara atas sumber daya alam adalah meningkatnya perburuan liar - ekstraksi ilegal hewan dan tumbuhan liar. Pada saat yang sama, perburuan tradisional (penembakan ilegal hewan berkuku, ekstraksi bulu, dll.) sedikit meningkat, tetapi jenis perburuan baru muncul, yang konsekuensinya jauh lebih berbahaya - perburuan yang ditargetkan untuk spesies hewan dan tumbuhan langka dimulai.

3. Dasar hukum pengelolaan lingkungan hidup yang rasional. Perundang-undangan lingkungan hidup. DENGANsistem standar lingkungan

Dalam masyarakat beradab mana pun, sumber daya alam - air, lapisan tanah di bawahnya, tanah, atmosfer, udara, flora dan fauna - merupakan objek undang-undang dan peraturan khusus yang mengatur penggunaan dan perlindungannya.

Keseluruhan norma lingkungan hidup dan perbuatan hukum membentuk peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Objek peraturan perundang-undangan lingkungan hidup baik lingkungan alam secara keseluruhan maupun perseorangannya sistem alami(misalnya Danau Baikal) dan unsur-unsurnya (air, udara, dll), serta hukum internasional.

Saat ini di Rusia terdapat transisi dari metode administratif ke metode ekonomi dalam mengelola kegiatan lingkungan. Namun, dalam kondisi perkembangan pasar yang hipertrofi, bahaya nyata muncul bagi konservasi dan reproduksi sumber daya alam. Dalam hal ini, prinsip dasar harus diterapkan dengan tegas: semua tanggung jawab ada pada produsen. Siapa pun yang mencemari harus mengganti kerugian sepenuhnya dan memikul tanggung jawab hukum.

Di Rusia, untuk meningkatkan sistem pengelolaan dan pengaturan penggunaan sumber daya alam, Komite Negara untuk Perlindungan Alam (Goskompriroda) dibentuk. Panitia harus melaksanakan: pengelolaan kegiatan lingkungan hidup secara menyeluruh, koordinasi kegiatan departemen-departemen di bidang ini, pengendalian negara atas penggunaan dan perlindungan sumber daya alam.

Peraturan tentang perlindungan alam dan pemanfaatan sumber daya alam secara rasional dibagi menjadi peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah. Secara khusus, undang-undang tersebut mencakup Dasar-dasar undang-undang sipil, tanah, air, pertambangan, kehutanan Rusia, dan anggaran rumah tangga adalah tindakan hukum normatif. agensi pemerintahan otonomi, dikeluarkan berdasarkan undang-undang, keputusan badan administratif-teritorial, serta instruksi, pedoman, peraturan sektoral dan departemen. Contoh peraturan departemen dan industri adalah: “Peraturan dan peraturan bangunan”, “Standar sanitasi untuk desain perusahaan industri”, “Peraturan untuk perlindungan air permukaan dari pencemaran air limbah”, dll.

Hukum lingkungan sebagai bagian integral dari hubungan masyarakat dan undang-undang lingkungan yang menerapkan hak ini didasarkan pada Konstitusi Federasi Rusia, di mana masalah lingkungan hidup mendapat tempat utama. Di negara kita, untuk pertama kalinya dalam praktik dunia, persyaratan perlindungan dan penggunaan yang rasional diberlakukan sumber daya alam termasuk dalam Konstitusi. Ada sekitar dua ratus dokumen hukum yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu yang paling penting adalah undang-undang komprehensif “Tentang Perlindungan Lingkungan”, yang diadopsi pada tahun 1991. Dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan kesehatan dari dampak buruk lingkungan alam yang tercemar, untuk berpartisipasi dalam asosiasi lingkungan dan gerakan sosial dan untuk menerima informasi tepat waktu tentang keadaan lingkungan alam dan langkah-langkah untuk melindunginya.

Syarat Penggunaan sumber daya yang terpisah didirikan dalam Kode Tanah, Hutan, Air dan Hukum Federasi Rusia “Di Bawah Tanah”.

Pada musim gugur tahun 2002, pemerintah Rusia menyetujui Doktrin Lingkungan Federasi Rusia dan rencana aksi untuk implementasinya. Layanan Federal untuk Pengendalian Lingkungan dan Teknologi dibentuk sebagai bagian dari Pemerintah Federasi Rusia.

Undang-undang Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan saat ini memungkinkan untuk memastikan pelestarian kualitas lingkungan di Federasi Rusia. Ini mencakup undang-undang federal berikut: “Tentang Perlindungan Lingkungan”, “Tentang Perlindungan Udara Atmosfer”, “Tentang Keahlian Lingkungan”, “Tentang Kawasan Alam yang Dilindungi Secara Khusus”, “Tentang Limbah Industri dan Konsumsi” dan sejumlah undang-undang lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa undang-undang penting telah diadopsi yang bertujuan untuk melindungi lingkungan Rusia, namun sayangnya, undang-undang tersebut belum cukup.

Menentukan prioritas kebijakan lingkungan negara Rusia adalah tugas “berskala besar”. Sangat sulit untuk memecahkannya karena dua alasan:

1) semua masalah lingkungan global, dengan satu atau lain cara, muncul di Rusia di wilayah tertentu untuk berbagai tingkat lelucon;

2) permasalahan lingkungan hidup, pada umumnya, tidak terselesaikan di tempat dan kapan permasalahan tersebut muncul.

Diantara mereka:

1. Pencemaran wilayah udara dan air, terjadinya “hujan asam”, zona bencana lingkungan, dll.

2. Perubahan iklim, yang sudah terjadi di wilayah Rusia dan mengancam bencana alam di masa depan.

3. Berkurangnya lahan subur dan penurunan kesuburan tanah akibat eksploitasi berlebihan, erosi, salinisasi, genangan air, penggurunan, penyerapan oleh kota dan industri, dll.

4. Perusakan dan kepunahan hutan, pemiskinan flora dan fauna

5. Terbentuknya dan penimbunan sampah dalam jumlah besar.

Salah satu komponen terpenting dari undang-undang lingkungan hidup adalah sistem standar lingkungan. Perkembangannya yang tepat waktu dan berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan syarat yang diperlukan untuk implementasi praktis dari undang-undang yang diadopsi, karena standar inilah yang harus menjadi fokus perusahaan yang melakukan pencemaran dalam kegiatan lingkungannya. Kegagalan untuk mematuhi standar akan mengakibatkan tanggung jawab hukum.

Standardisasi berarti penetapan norma dan persyaratan yang seragam dan wajib untuk semua objek pada tingkat sistem manajemen tertentu. Standar dapat berupa negara bagian (GOST), industri (OST) dan pabrik.

Standar lingkungan yang paling penting adalah standar kualitas lingkungan - konsentrasi maksimum yang diizinkan (MPC) zat berbahaya di lingkungan alami. MAC disetujui untuk masing-masing zat paling berbahaya secara terpisah dan berlaku di seluruh negeri.

DI DALAM Akhir-akhir ini para ilmuwan berpendapat bahwa kepatuhan terhadap konsentrasi maksimum yang diizinkan tidak menjamin pelestarian kualitas lingkungan pada tingkat yang cukup tinggi, jika hanya karena pengaruh banyak zat di masa depan dan dalam interaksi satu sama lain belum dipelajari dengan baik.

Berdasarkan konsentrasi maksimum yang diizinkan, standar ilmiah dan teknis untuk emisi maksimum yang diizinkan (MAE) zat berbahaya ke atmosfer dan pembuangan (MPD) ke dalam cekungan air sedang dikembangkan. Standar-standar ini ditetapkan secara individual untuk setiap sumber pencemaran sedemikian rupa sehingga dampak lingkungan gabungan dari semua sumber di wilayah tertentu tidak melebihi MPC.

Sayangnya, saat ini, banyak perusahaan, karena alasan teknis dan ekonomi, tidak dapat segera memenuhi standar tersebut. Penutupan perusahaan semacam itu atau melemahnya posisi ekonominya secara tajam akibat sanksi juga tidak selalu memungkinkan karena alasan ekonomi dan sosial.

Selain lingkungan yang bersih, untuk kehidupan normal seseorang perlu makan, berpakaian, mendengarkan tape recorder dan menonton film dan acara televisi, produksi film dan listrik yang sangat “kotor”. Terakhir, Anda harus memiliki pekerjaan di bidang spesialisasi Anda yang dekat dengan rumah Anda. Yang terbaik adalah membangun kembali perusahaan-perusahaan yang terbelakang secara lingkungan sehingga mereka berhenti merusak lingkungan, namun tidak setiap perusahaan dapat segera mengalokasikan dana untuk ini secara penuh, karena peralatan perlindungan lingkungan, dan proses rekonstruksi itu sendiri, sangat mahal.

Oleh karena itu, perusahaan tersebut mungkin tunduk pada standar sementara, yang disebut TEC (emisi yang disepakati sementara), yang memungkinkan peningkatan pencemaran lingkungan di atas norma untuk jangka waktu yang ditentukan secara ketat, cukup untuk melaksanakan tindakan lingkungan yang diperlukan untuk mengurangi emisi.

Besaran dan sumber pembayaran untuk pencemaran lingkungan bergantung pada apakah suatu perusahaan mematuhi standar yang ditetapkan untuknya atau tidak dan yang mana - MPE, PDS atau hanya VSV.

Mekanisme ekonomi untuk perlindungan lingkungan.

Ada mekanisme keamanan untuk penindasan, koreksi dan pengendalian. Mekanisme ekonomi adalah salah satu yang paling efektif dalam melindungi lingkungan alam. Masalah peningkatan efisiensinya perlu dipecahkan, yaitu. perbaikan mekanisme penerapan dan penggunaan norma hukum lingkungan hidup.

Konsep mekanisme ekonomi perlindungan lingkungan alam dipahami sebagai: lembaga hukum yang mencakup seperangkat norma hukum yang mengatur syarat dan tata cara penghimpunan dana yang diterima sebagai pembayaran atas pencemaran lingkungan hidup dan dampak merugikan lainnya, pembiayaan tindakan lingkungan hidup. dan insentif ekonomi bagi pelaku usaha melalui penggunaan pajak dan manfaat lainnya.

Mengingat standar dan peraturan lingkungan hidup merupakan ukuran perpaduan antara kepentingan lingkungan dan kepentingan ekonomi, maka berdasarkan hal tersebut maka mekanisme ekonomi untuk melindungi lingkungan alam dirancang untuk menciptakan kondisi bagi berkembangnya sikap hati-hati terhadap alam baik bagi produsen maupun warga negara. , menumbuhkan sikap di kalangan subjek hukum seperti - Tidak perlu merusak lingkungan karena dengan melakukan itu merugikan diri sendiri.

Semua ini mencakup serangkaian tindakan insentif ekonomi untuk perlindungan lingkungan, pengaturan dampak ekonomi terhadap lingkungan, penilaian lingkungan, persyaratan lingkungan untuk penempatan, desain, pengoperasian fasilitas produksi dan ekonomi, pengendalian lingkungan, tanggung jawab dan kompensasi atas kerusakan.

Pembentukan mekanisme ekonomi baru untuk pengelolaan dan pembiayaan lingkungan, tindakan lingkungan selama transisi ke hubungan pasar mungkin harus menjadi sistem pengelolaan dan pengaturan perekonomian yang terpadu secara organik.

Dengan mempertimbangkan kondisi lokal, pemerintah daerah dapat membebaskan perusahaan, organisasi dan lembaga dari pembayaran emisi dan buangan polutan yang dihasilkan dalam batas emisi dan buangan maksimum yang diperbolehkan.

Jumlah pembayaran emisi polutan ke atmosfer oleh sumber bergerak ditentukan oleh pembayaran emisi tersebut dan jumlah bahan bakar yang digunakan.

Untuk emisi dan pembuangan polutan dan pembuangan limbah dalam batas yang ditetapkan, standar dan koefisien pembayaran dasar ditetapkan dengan mempertimbangkan wilayah. fitur lingkungan.

Untuk emisi dan pembuangan polutan di atas batas, dan pembuangan limbah, kenaikan biaya ditetapkan berdasarkan standar pembayaran dasar, koefisien dengan mempertimbangkan fitur lingkungan teritorial, dan faktor multiplisitas biaya untuk emisi dan pembuangan polutan, dan limbah di atas batas. pembuangan.

Tujuan dari mekanisme ekonomi perlindungan lingkungan adalah untuk melakukan hal-hal berikut:

1.Perencanaan dan pembiayaan kegiatan lingkungan hidup;

2. Menetapkan batasan pemanfaatan sumber daya alam, emisi dan pembuangan bahan pencemar ke lingkungan hidup dan pembuangan limbah;

3. Penetapan standar pembayaran dan besaran pembayaran atas penggunaan sumber daya alam, emisi dan pembuangan bahan pencemar ke lingkungan, pembuangan limbah dan jenis dampak berbahaya lainnya;

4. Memberikan pajak, kredit, dan manfaat lainnya kepada perusahaan, lembaga dan organisasi, serta warga negara ketika mereka memperkenalkan teknologi rendah limbah dan hemat sumber daya serta jenis energi non-tradisional, dan menerapkan langkah-langkah efektif lainnya untuk melindungi lingkungan alam;

5. Ganti rugi sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan atas kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

4. Langkah-langkah keamanan

Perlindungan lingkungan dipahami sebagai seperangkat tindakan hukum, instruksi dan standar internasional, negara bagian dan regional yang membawa persyaratan hukum umum kepada setiap pencemar tertentu dan menjamin kepentingannya dalam memenuhi persyaratan ini, tindakan lingkungan khusus untuk melaksanakan persyaratan ini.

Hanya jika semua komponen ini sesuai satu sama lain dalam hal isi dan laju pembangunan, yaitu membentuk satu sistem perlindungan lingkungan, kita dapat mengandalkan keberhasilan.

Karena tugas menjaga alam dari dampak negatif manusia tidak terselesaikan pada waktunya, kini tugas melindungi manusia dari pengaruh perubahan lingkungan alam semakin muncul. Kedua konsep ini diintegrasikan dalam istilah “perlindungan lingkungan alam (manusia).”

Perlindungan lingkungan terdiri dari:

Perlindungan hukum, merumuskan prinsip-prinsip ilmiah lingkungan hidup dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengikat;

Insentif material untuk kegiatan lingkungan, upaya untuk menjadikannya bermanfaat secara ekonomi bagi perusahaan;

Perlindungan Teknik, mengembangkan teknologi dan peralatan yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya.

Sesuai dengan Hukum Federasi Rusia “Tentang Perlindungan Lingkungan Alam”, objek-objek berikut harus dilindungi:

Sistem ekologi alami, lapisan ozon di atmosfer;

Bumi, lapisan tanah di bawahnya, air permukaan dan bawah tanah, udara atmosfer, hutan dan tumbuh-tumbuhan lainnya, fauna, mikroorganisme, dana genetik, bentang alam.

Cagar alam negara, cagar alam, taman alam nasional, monumen alam, jenis tumbuhan dan satwa langka atau terancam punah serta habitatnya dilindungi secara khusus.

Prinsip dasar perlindungan lingkungan harus:

Prioritasnya adalah memastikan kondisi lingkungan yang mendukung kehidupan, pekerjaan dan rekreasi penduduk;

Kombinasi kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat yang berbasis ilmiah;

Mempertimbangkan hukum alam dan kemungkinan penyembuhan diri dan pemurnian diri dari sumber dayanya;

Mencegah akibat yang tidak dapat diubah terhadap perlindungan lingkungan alam dan kesehatan manusia;

Hak penduduk dan organisasi publik mendapatkan informasi yang tepat waktu dan dapat diandalkan tentang keadaan lingkungan dan dampak negatifnya serta kesehatan manusia dari berbagai fasilitas produksi;

Tanggung jawab yang tidak dapat dihindari atas pelanggaran peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

Penggunaan sumber daya alam harus dilakukan sesuai dengan aturan yang dikembangkan oleh penelitian ilmiah dan teknis:

Pelestarian alam perlu dibangun atas dasar ilmiah;

Kepentingan lokal harus disubordinasikan pada kepentingan nasional;

Kepentingan saat ini adalah kepentingan masa depan;

Segera menerapkan pedoman peraturan pemanfaatan sumber daya alam.

4.1 Perlindungan satwa liar, perburuan

Alam liar menjadi basis bagi pertanian dan kehutanan, perikanan, perburuan dan kerajinan lainnya, untuk seluruh keanekaragaman ekonomi dan kegiatan sosial populasi.

Keadaan flora alami sampai batas tertentu dapat dinilai berdasarkan informasi tentang spesies langka dan terancam punah yang memerlukan perlindungan. Spesies-spesies ini terutama diidentifikasi dan dimasukkan dalam daftar dan daftar regional yang telah disiapkan, yang menjadi dasar pembuatan Buku Merah regional dan Buku Merah RSFSR. Buku Merah RSFSR memuat data tentang 533 spesies flora negara yang membutuhkan perlindungan. Dari jumlah tersebut: 440 spesies (82%) berbunga (angiospermae), 11 spesies gymnospermae, 10 spesies pakis, 4 spesies lycophytes, 22 spesies lumut, 29 spesies lumut kerak, dan 17 spesies jamur. Ketika dimasukkan dalam Buku Merah RSFSR, preferensi diberikan kepada spesies tanaman yang membutuhkan perlindungan di seluruh negeri, di antaranya spesies yang rentan, endemik dan dimanfaatkan secara sempit.

Dari 400 spesies flora langka di barat laut Rusia bagian Eropa, 140 membutuhkan tindakan mendesak dalam hal perlindungan, di zona Non-Chernozem 500 spesies memerlukan perlindungan, di wilayah Saratov 375 spesies memerlukan perlindungan prioritas, 188 spesies memerlukan perlindungan ketat wilayah Krasnodar(127 di antaranya terbatas di pantai Laut Hitam).

Hampir seperempat keanekaragaman spesies mamalia tercantum dalam Buku Merah RSFSR. Direncanakan untuk memasukkan 64 spesies dan subspesiesnya ke dalam Buku Merah Rusia edisi kedua. Sekitar 90 spesies mamalia di Rusia (33%) terancam punah di tingkat regional (terutama di negara-negara Eropa Tengah dan Barat), termasuk 39 spesies (14%) di tingkat global. Yang terakhir ini terutama mencakup sejumlah spesies paus dan subspesies kucing besar. Sekitar 60% keanekaragaman spesies mamalia Rusia (tidak termasuk cetacea) ditemukan di kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Situasi yang paling sulit terjadi pada spesies dan subspesies pinniped dan ungulata, di mana jumlah spesies langka yang dilindungi di cagar alam tidak melebihi 40%.

Jumlah spesies vertebrata langka dan terancam punah di Rusia, menurut Buku Merah RSFSR (diterbitkan tahun 1983), adalah 197 (sekitar 15% dari jumlah total spesies vertebrata di Rusia), yang menunjukkan keadaan fauna yang umumnya tidak menguntungkan. Saat ini, dalam konteks ekonomi transisi dan krisis struktural sosial ekonomi, risiko kehilangan bagian paling berharga dari keanekaragaman kelompok hewan ini semakin meningkat.

Kawasan lindung (cagar alam, cagar alam, taman alam, dll.) paling banyak digunakan sebagai tindakan perlindungan.

Tindakan paling penting untuk melindungi hewan buruan adalah kepatuhan yang ketat terhadap peraturan perburuan, yang menentukan waktu dan metodenya. Di Rusia, perburuan diatur oleh Peraturan Perburuan dan Manajemen Permainan. Atas dasar itu, pemerintah daerah dan daerah mengeluarkan Peraturan Berburu. Menurut ketentuan ini, hewan buruan merupakan milik negara. Ketentuan tersebut menyebutkan jenis-jenis binatang dan burung yang dilarang sama sekali untuk diburu, serta jenis-jenis binatang yang hanya boleh diburu dengan izin (lisensi) khusus yang dikeluarkan oleh organisasi perburuan. Undang-undang tersebut melarang perburuan hewan di cagar alam, cagar alam, dan kawasan hijau di sekitar kota. Dilarang menggunakan cara produksi hewan secara massal, berburu dari mobil, pesawat terbang, perahu motor, dilarang berburu burung yang sedang berganti kulit, merusak liang, sarang, sarang, dan mengumpulkan telur.

Undang-undang menetapkan standar untuk menembak atau menangkap setiap spesies hewan. Melanggar undang-undang dan peraturan perburuan dianggap perburuan liar; orang yang melanggarnya menanggung tanggung jawab administratif dan pidana.

Keberhasilan melindungi hewan buruan di negara kita sudah diketahui secara luas. Oleh karena itu, pada tahun 1920-an, populasi rusa menurun drastis; hal ini menjadi langka di mana-mana dan telah hilang sama sekali dari kebanyakan orang wilayah pusat bagian Eropa. Sebagai hasil dari tindakan konservasi yang dilakukan, populasi rusa telah pulih. Dia menghuni kembali semua kawasan hutan. Jumlah hewan ini meningkat 3 kali lipat selama 25 tahun, dan perburuan kembali diperbolehkan. Selain itu, pembukaan perburuan berlisensi pada tahun 1950, yang menyediakan periode pemanenan rusa yang berbasis ilmiah, tidak berhenti, tetapi mempercepat pertumbuhan jumlahnya: selama 10 tahun berikutnya, jumlahnya meningkat dua kali lipat. 70 ribu individu dipanen setiap tahunnya, yang menghasilkan sekitar 9 ribu ton daging. Hasil serupa diperoleh pada hewan berkuku liar lainnya. Khususnya sukses besar dicapai dalam perlindungan saiga, yang, sebagai spesies yang sangat langka, berada di ambang kepunahan total. Panen seluruh hewan berkuku liar setiap tahunnya menghasilkan lebih dari 35 ribu ton daging yang dapat dipasarkan.

Yang sangat penting adalah langkah-langkah yang diambil di negara kita untuk melindungi hewan berbulu. Sable akibat penangkapan ikan yang berlebihan pada awal abad ke-20. menghilang dari sebagian besar wilayah taiga, ia diancam dengan pemusnahan total: jumlahnya pada saat larangan berburu adalah sekitar 25 ribu. Seiring dengan larangan berburu, mereka melakukan aklimatisasi ulang yang luas terhadap musang - mereka membawanya ke lebih dari 100 wilayah tempat tinggalnya sebelumnya, tetapi dimusnahkan. Akibatnya, jumlah spesies berharga ini sudah mencapai 300 ribu pada tahun 1940. Perikanan terbatas dibuka untuk itu. Seperti halnya rusa, hal ini tidak menyebabkan penurunan jumlah yang baru; sebaliknya, populasi musang terus bertambah, melebihi populasi aslinya sebanyak 12 kali lipat dan kini telah mencapai sekitar 800 ribu untuk diburu setiap tahunnya.

Perlindungan dan pemukiman kembali berang-berang sungai telah berhasil dilakukan di Rusia. Pada saat perburuan hewan berbulu berharga ini dilarang, hanya beberapa ratus ekor yang bertahan di sangat sedikit, terutama di kawasan yang dilindungi. Berkat pemukiman berang-berang di lebih dari 75 wilayah dan wilayah, jumlahnya meningkat sekitar 150 kali lipat, mencapai 200-250 ribu ekor, dan sejak tahun 1961, izin penangkapan ikan telah dibuka kembali. Keberhasilan signifikan telah dicapai di negara kita dalam melindungi angsa abu-abu dan menghuni kembali daerah di mana burung berharga ini sebelumnya ditemukan. Tempat bersarang bebek utara yang indah, eider, telah dipulihkan, bersama dengan koloni burung kuntul yang hampir punah dan banyak burung lainnya.

Perlindungan dan penangkapan ikan hewan laut didasarkan pada prinsip yang sama dengan spesies komersial lainnya. Keunikan dari kelompok hewan ini adalah banyak diantaranya yang hidup di perairan internasional atau bermigrasi jauh ke seberang perbatasan negara. Dalam hal ini juga nilai yang lebih tinggi Ada perjanjian dan konvensi internasional untuk perlindungan mereka. Jadi, pada tahun 1946, Konvensi Penangkapan Ikan Paus Internasional pertama ditandatangani dan pada tahun 1949, Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional dibentuk, yang mengembangkan piagam yang mendefinisikan spesies paus yang dapat diburu, dan menetapkan wilayah, waktu penangkapan ikan, dan kuota (standar) untuk produksi. . Di Rusia dan sejumlah negara lain, penangkapan ikan lumba-lumba dilarang sepenuhnya.

Pinniped juga tunduk pada perlindungan khusus. Di Rusia, sejak tahun 1970, perburuan hewan laut oleh perorangan telah dilarang di mana-mana. Penangkapan ikan spesies langka seperti anjing laut biarawan dan walrus Atlantik sepenuhnya dilarang. Perburuan walrus Pasifik diperbolehkan semata-mata untuk kebutuhan penduduk lokal Chukotka. Penangkapan ikan spesies lain diatur oleh batasan, waktu dan wilayah produksi. Langkah-langkah yang diambil untuk melindungi pinniped paling berharga - anjing laut berbulu - telah memungkinkan peningkatan jumlah mereka secara signifikan.

Jumlah spesies utama hewan buruan

Ungulata

Rusa yang mulia

Rusa liar

Rusa belang-belang

kambing gunung Siberia

domba bertanduk besar

Cerpelai

Kelinci putih

Kelinci coklat

serigala

Beruang coklat 3)

Terlihat dari data tabel, jumlah spesies hewan buruan meningkat pada tahun 2009. Namun isu “perburuan” masih akut, baik di kawasan perburuan maupun di kawasan lindung. Ada kecenderungan peningkatan jumlah kejahatan lingkungan di wilayah ini.

4.2 Perlindungan udara

Dinamika volume emisi polutan ke atmosfer, juta ton.

Indikator emisi polutan ke atmosfer di Federasi Rusia, ribuan ton

Total dilepaskan ke atmosfer

termasuk:

padatan

zat gas dan cair

sulfur dioksida

nitrogen oksida

karbon monoksida

Hidrokarbon (tanpa senyawa organik yang mudah menguap)

senyawa organik yang mudah menguap

Volume utama emisi polutan dari sumber tidak bergerak pada tahun 2009 dihasilkan di distrik federal Ural dan Siberia, yang menyumbang 59% dari total emisi di Rusia.

Selain itu, 73,7% dari total jumlah polutan limbah ditangkap dan dinetralkan, dan hanya 45,5% di antaranya yang didaur ulang.

Langkah-langkah untuk memerangi polusi udara dari pembangkit listrik, transportasi dan industri adalah sebagai berikut:

Peningkatan ketinggian pipa pada pembangkit listrik dan pabrik metalurgi untuk menjamin standar emisi limbah belerang dan dispersi nitrogen oksida sesuai standar yang dipersyaratkan;

Penggunaan rotoclone, alat pengendap listrik dan pengumpul abu mekanis, menghasilkan penangkapan hingga 99-99,5%;

Penghapusan oksida belerang dari gas buang;

Peningkatan pembakaran bahan bakar;

Menghilangkan belerang dari bahan bakar;

Beralih ke bahan bakar rendah sulfur;

Transisi ke pemanasan terpusat di kota-kota untuk menghindari polusi udara dari rumah boiler kecil;

Transisi di kota-kota besar menuju elektrifikasi rumah tangga, termasuk pemanas;

Pengenalan teknologi bebas limbah di industri dan transportasi;

Kepatuhan yang ketat terhadap standar sanitasi untuk semua sumber polusi udara.

Selama dua tahun terakhir, jumlah kota dengan polusi udara tertinggi (IPA? 14) stabil di angka 43-45.

Sejak tahun 2000, seiring dengan pertumbuhan ekonomi negara, volume emisi polutan ke udara dari sumber tidak bergerak dan kendaraan meningkat (dari 32.301 ribu ton pada tahun 2000 menjadi 36.095 ribu ton pada tahun 2009).

Kontribusi utama terhadap penurunan kualitas udara atmosfer berasal dari transportasi motor dan infrastruktur jalan raya, dimana emisi bruto polutan terus meningkat. Di sejumlah daerah, transportasi bermotor merupakan pencemar udara utama.

4.3 Konservasi air

Menurut kadaster air negara, total pengambilan air dari badan air alami pada tahun 2009 berjumlah 75,4 km 3 .

Volume air limbah yang dibuang ke badan air permukaan pada tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 47,7 km 3 (2000 - 55,6 km 3, 2008 - 52,1 km 3). 18,5 km 3 air limbah (36,1% dari total volumenya) tergolong tercemar. Volume utama air limbah yang terkontaminasi dibuang oleh perumahan dan layanan komunal (62%) dan industri (31%).

Volume pembuangan air limbah yang diolah secara normatif tahun 2007 - 2009 menurun menjadi 2,0 miliar m 3 (2000 - 2,4 miliar m 3), sebesar 10,6% dari volume air limbah yang memerlukan pengolahan (20,7 km 3). Hal ini disebabkan oleh kelebihan beban atau kurangnya fasilitas pengolahan, serta rendahnya efisiensi fasilitas pengolahan dan memburuknya kondisi teknisnya. Selama tahun pelaporan, kapasitas fasilitas pengolahan mengalami penurunan sebesar 1,0 km 3 (menjadi 30,5 km 3). Polutan berikut terdapat dalam air limbah: produk minyak bumi, besi, mangan, tembaga, nikel, timbal, fenol, natrium, kalium, fosfat, kromium, seng, sulfat, klorida, fluorida, surfaktan, nitrogen nitrat, nitrogen nitrit, tiosianat, formaldehida . Massa polutan yang dibuang ditunjukkan pada tabel.

Pembuangan polutan dengan air limbah (ribu ton)

Polutan

Volume pembuangan air limbah, miliar m3

dibuang sebagai bagian dari air limbah, t:

sulfat, juta

klorida, juta

amonium nitrogen, ribuan

total nitrogen, ribuan

nitrat, ribuan

lemak dan minyak, ribuan

total fosfor, ribuan

pestisida

Indikator konsumsi air dan sanitasi di Federasi Rusia pada tahun 2009

Data dalam tabel menunjukkan bahwa kerusakan terbesar pada sumber daya air disebabkan oleh perumahan dan layanan komunal dan perusahaan manufaktur, serta perusahaan yang memproduksi listrik.

Saat ini terjadi penurunan volume air limbah terkontaminasi yang dibuang ke badan air dalam beberapa tahun terakhir, hal ini disebabkan oleh penerapan langkah-langkah perlindungan air dan penurunan produksi di bidang industri dan pertanian.

Langkah-langkah utama untuk memerangi pencemaran air adalah:

- pengenalan sistem pasokan air yang bersirkulasi;

- penciptaan fasilitas pengolahan yang andal;

- penciptaan dan penerapan teknologi baru yang bebas limbah;

- pengembangan dan penerapan standar sanitasi baru.

Di Bumi, sekitar 3/4 dari seluruh permukaannya ditempati oleh air. Sumber daya utama bagi industri dan kehidupan sehari-hari adalah air bersih yang distribusinya tidak merata. Di Rusia, sejumlah besar air mengalir di daerah berpenduduk jarang dan mengalir ke Utara Samudra Arktik dengan sedikit manfaat bagi perekonomian nasional. Penyimpanan terbesar air tawar diri Kualitas tinggi Danau Baikal mengandung 10% air tawar dunia.

Air banyak dihabiskan untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan lebih banyak lagi yang dibutuhkan oleh industri. Pembangkit listrik tenaga panas mengkonsumsi air dalam jumlah besar. Saat menggunakan sungai yang mengalir, suhu air meningkat, yang berdampak buruk pada perikanan, karena menghancurkan telur dan organisme tingkat rendah.

Selain itu, di wilayah negara kita, cadangan air tawar berusia berabad-abad terkonsentrasi dalam volume hampir 16 km3/tahun dalam komposisi es bawah tanah, dan dalam volume lebih dari 15 km3/tahun dalam komposisi es bawah tanah. gletser. Sumber daya ini juga, pada prinsipnya, mengisi kembali total aliran setiap tahunnya.

Namun, karena memiliki sumber daya air yang begitu besar dan menggunakan rata-rata tidak lebih dari 3% aliran sungai setiap tahunnya, Rusia di sejumlah wilayah mengalami kesulitan. kekurangan akut di perairan, terutama karena distribusi sumber daya yang tidak merata di seluruh wilayah. Wilayah paling maju di negara bagian Eropa, di mana hingga 80% populasi dan potensi produksi terkonsentrasi, memiliki tidak lebih dari 10% sumber daya air. Situasi ini diperburuk oleh pencemaran luas terhadap air permukaan dan air tanah. Hampir semua badan air permukaan dan beberapa badan air bawah tanah, terutama di negara bagian Eropa dan di daerah di mana kompleks industri dan pertanian besar berada, tercemar secara signifikan oleh air limbah dan air permukaan, dan kecelakaan di jaringan pipa minyak, fasilitas ekonomi lainnya, dan air limbah. fasilitas pengolahan, yang semakin sering terjadi setiap tahun, menyebabkan degradasi yang lebih besar pada badan air dan sistem ekologinya. Kondisi kualitatif dan tingkat pencemaran air sungai mempunyai pengaruh langsung pada signifikansi sosio-ekonominya, potensi penggunaannya untuk berbagai tujuan.

4.4 Perlindungan tanahx sumber daya dan lahan pertanian

Lahan pertanian adalah lahan yang dimanfaatkan secara sistematis untuk menghasilkan produk-produk pertanian.

Yang menjadi perhatian khusus adalah isu perlindungan dan penggunaan rasional jenis sumber daya lahan strategis. Meskipun tren ekonomi positif, pertanian negara ini masih mengalami penurunan. Jumlah ternak terus menurun, yang menyebabkan ditinggalkannya padang rumput dan ladang jerami, serta jumlah lahan yang ditanami berkurang. Semua ini mengarah pada fakta bahwa luas lahan pertanian yang mengalami degradasi terus bertambah, meskipun lebih lambat dibandingkan awal abad ini.

Perlindungan tanah dan bentang alam merupakan bagian penting dari masalah kompleks perlindungan lingkungan.

Lahan pertanian harus mendapat perlindungan khusus. Menyediakannya untuk kebutuhan non-pertanian diperbolehkan dalam kasus-kasus luar biasa, dengan mempertimbangkan nilai kadaster tanah. Dalam struktur lahan pertanian, luas lahan garapan adalah 122,1 juta hektar, lahan bera - 4,8 juta hektar, tanaman tahunan - 1,8 juta hektar, ladang jerami - 24,0 juta hektar, padang rumput - 68,0 juta hektar.

Analisis data dari pemantauan tanah negara dan sistem pemantauan keadaan lingkungan alam lainnya menunjukkan bahwa keadaan kualitas tanah di hampir semua entitas konstituen Federasi Rusia memburuk dengan cepat. Penutup tanah, terutama lahan subur dan lahan pertanian lainnya, terus mengalami degradasi, polusi, sampah sembarangan dan pengrusakan, sehingga kehilangan daya tahan terhadap pengrusakan, kemampuan memulihkan properti, dan mereproduksi kesuburan akibat penggunaan lahan yang berlebihan dan konsumtif.

Menurut pendaftaran negara atas tanah di lahan pertanian yang diklasifikasikan sebagai lahan pertanian, serta termasuk dalam dana redistribusi tanah, di Federasi Rusia 17,8% dari luas lahan pertanian terkena erosi air, dimana 12,1% dapat ditanami. daratan, 8% terkena erosi angin masing-masing 0,4% dan 5,3%. 2,4% dari luas lahan pertanian terkena dampak gabungan erosi air dan angin. Erosi air tersebar luas terutama di distrik federal Volga, Selatan dan Tengah. Erosi angin lebih sering terjadi di distrik federal Siberia, Selatan, dan Volga. Lahan basah dan tergenang air menempati 12,3% wilayah pertanian, termasuk 6,8% lahan subur. Proses rawa terjadi di distrik federal Tengah, Siberia, Volga, Ural, Barat Laut, Timur Jauh, dan Selatan. Banjir dan genangan tanah merupakan bahaya tertentu. Proses negatif ini lebih terasa di distrik federal Selatan, Volga, Siberia, dan Timur Jauh. Daerah yang luas dapat mengalami penggurunan. Proses negatif yang berbahaya ini terjadi di 35 entitas konstituen Federasi Rusia dan paling tersebar luas di distrik federal Selatan, Volga, dan Siberia.

Ada tren yang stabil dalam dehumifikasi tanah subur di semua distrik federal, kandungan nutrisi menurun dengan cepat, terjadi pengasaman tanah, yang terkait dengan penggunaan lahan secara berlebihan, penghentian penggunaan mineral dan pupuk organik di sebagian besar perusahaan pertanian, gangguan rotasi tanaman, kegagalan menerapkan perlindungan tanah, tindakan agrokimia dan reklamasi.

Pencemaran tanah terjadi dengan bahan kimia dan zat serta senyawa lainnya, tanah dipenuhi dengan limbah produksi dan konsumsi. Dampak negatif ini paling umum terjadi di wilayah yang berdekatan dengan perusahaan industri, jalan raya, dan jaringan pipa minyak.

Kontaminasi tanah dengan logam berat dan zat serta senyawa lainnya sangat signifikan di dekat fasilitas besar metalurgi non-besi dan besi, industri kimia dan petrokimia, dan teknik mesin, yang terjadi di semua distrik federal.

Kontaminasi tanah dengan radionuklida masih signifikan di sejumlah wilayah entitas konstituen Federasi Rusia yang termasuk dalam Distrik Federal Tengah dan Ural. Kontaminasi tanah dengan minyak dan produk minyak diamati di distrik federal Ural, Volga, Selatan, dan Barat Laut.

Langkah-langkah untuk memerangi hilangnya wilayah yang dapat digunakan dan kerusakan lanskap secara ketat didasarkan pada kepatuhan terhadap “Dasar-Dasar Perundang-undangan Tanah Rusia”, yang menyatakan bahwa perusahaan, organisasi dan lembaga yang mengembangkan deposit mineral dengan metode terbuka atau bawah tanah, melakukan geologi eksplorasi, konstruksi atau pekerjaan lain di atas tanah yang menyediakan penggunaan sementara atas tanah pertanian atau lahan hutan, wajib menyediakannya atas biaya sendiri tanah menjadi kondisi yang cocok untuk digunakan dalam pertanian, kehutanan atau perikanan.

Berdasarkan resolusi ini, dilakukan reklamasi lahan. Untuk memerangi erosi tanah, sabuk pengaman ditanam dan kolam dibangun; mereka menggunakan jalur kabel dan mengembangkan jalur listrik superkonduktor dan kriogenik untuk mengurangi konsumsi lahan subur di bawah jalur “eksklusi”.

Dokumen serupa

    Sistem modern cagar alam negara bagian dan taman nasional Rusia. Benda warisan budaya dan alam dunia. Kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Cagar alam negara bagian. Taman Nasional.

    abstrak, ditambahkan 28/09/2006

    Sistem cagar alam negara Rusia. Taman nasional dan alam, cagar alam negara, monumen alam, taman dendrologi dan kebun raya. Kawasan alami Republik Bashkortostan yang dilindungi secara khusus.

    abstrak, ditambahkan 27/04/2012

    Kawasan alam yang dilindungi secara khusus di wilayah Kemerovo, keadaan lingkungan di wilayah tersebut. Dampak kegiatan perusahaan batubara terhadap sumber daya udara, air dan tanah, hewan dan dunia sayur-sayuran. Kebijakan lingkungan di wilayah tersebut.

    abstrak, ditambahkan 22/01/2015

    Konsep kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Kondisi alam Stavropol. Kawasan alami Stavropol yang dilindungi secara khusus. Relief, iklim, tanah, sumber daya air di wilayah Stavropol. Monumen alam hidrologi Stavropol, kebun raya.

    pekerjaan sertifikasi, ditambahkan 09.11.2008

    Kawasan alam yang dilindungi secara khusus: jenis dan ciri pengelolaan alam. Analisis ekologi dan geografis wilayah distrik Rovensky di wilayah Belgorod. Kondisi alam dan sumber daya kawasan, keadaan lingkungan. Taman alam "Rovensky".

    tesis, ditambahkan 13/06/2012

    Sumber Daya Republik Mordovia dan pemanfaatannya: sumber daya perairan, hewan, hutan, dan mineral. Kawasan yang dilindungi secara khusus dan penerapan Buku Merah, polusi udara, limbah produksi dan konsumsi. Perlindungan sumber daya alam.

    tugas kursus, ditambahkan 14/11/2012

    Kawasan alam yang dilindungi secara khusus adalah kawasan lahan di mana terdapat kompleks dan objek alam yang memiliki makna lingkungan dan budaya khusus, tidak digunakan lagi untuk tujuan ekonomi, yang telah ditetapkan rezim perlindungan khusus.

    abstrak, ditambahkan 17/12/2008

    Ciri-ciri umum wilayah Luninets. Struktur geologi dan mineral, relief dan iklim, tanah dan lanskap. Pengelolaan lingkungan hidup dan keadaan ekologis alam. Kawasan alam yang dilindungi secara khusus dan perannya dalam konservasi keanekaragaman hayati.

    tugas kursus, ditambahkan 19/04/2012

    Sebutkan cagar alam perburuan (zoologi). Kawasan alam yang dilindungi secara khusus yang memiliki kepentingan lokal dan regional. Area medis dan rekreasi serta resor di wilayah Omsk. Monumen alam botani dan geologi.

    abstrak, ditambahkan 09/04/2014

    Konsep kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Cagar alam negara, taman nasional, cagar alam negara, dan monumen alam. Taman dendrologi dan kebun raya. Tempat dan resor medis dan rekreasi.